Metaranews.co, Tuban– Sedang asyik bermesraan di kamar hotel, empat pasangan belum menikah diciduk Polres Tuban, Sabtu (12/3) lalu. Operasi dilakukan petugas untuk menjaga kondusivitas memasuki bulan Ramadan.
Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah, menerangkan bahwa ada lima hotel yang menjadi sasaran operasinya. Dan tepat, petugas menemukan empat pasangan tanpa ikatan perkawinan sah sedang bercumbu di dalam kamar.
“Lima hotel itu, diantaranya Front One King, Hotel Saras, Indonesia, Hotel Jawa Timur, dan Fortuna Asri dijalan Tuban – Semarang,” ungkap Chakim.
Mereka yang terjaring razia empat pasangan karena melanggar Perda Kabupaten Tuban tentang ketertiban masyarakat dengan dilakukan penindakan kategori persidangan tindak pidana ringan (Tipiring).
“Saat diperiksa, keempat pasangan ini tidak bisa menunjukkqn dokumen ra smi atau akta nikahnya,” terangnya. (Fr/Tyo)