Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Aparat kepolisian di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar operasi pekat jelang bulan Ramadan.
Dalam operasi pekat ini, aparat mengamankan satu unit mobil box yang berisi 1.593 botol minuman keras berbagai jenis merk.
Kapolsek Kudu, AKP Anang Nurwahyudi mengatakan, pihaknya mengamankan mobil box nopol L 9646 CR tersebut di Jalan Raya Menturus, Desa Menturus, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, pada Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Mobil box tersebut tertangkap di Jalan Raya Menturus saat anggota sedang melaksanakan operasi,” ujar Anang, Sabtu (18/3/2023).
Anang menuturkan, mobil box tersebut dikemudikan BD (39), warga Dusun Mojolegi, Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Kepada aparat, BD menjelaskan bahwa ribuan botol miras tersebut akan diedarkan di wilayah Jombang.
“Barang bukti sudah kita amankan, selanjutkan akan kita lakukan pengusutan lebih lanjut. Sementara (BD) akan ditetapkan sebagai tersangka, yang diduga melanggar Perda No 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” bebernya.
Sementara dari 1.593 botol miras yang diamankan polisi tersebut terdiri dari bir bintang 960 botol, guiness 144 botol, ice land 36 botol, anggur donald 323, ice land 500 ml 48 botol, anggur gold 36, kawa-kawa 36, mc donald vodca 5 botol, mc donald whisky 5 botol.