Rapat dengan Komisi 3, Kapolri Meminta Maaf Kepada Masyarakat Atas Tindakan Anggota

Metaranews.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (dok Divhumas Polri)

Metaranews.co, Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada publik atas tindakan yang tidak mengenakkan dari anggota Polri. Hal tersebut dikatakan Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III di gedung DPR RI, Rabu (12/4/2023).

Selain meminta maaf kepada masyarakat, Sigit juga meminta maaf jika masih banyak tindakan dan pelayanan Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pada kesempatan ini kami mohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai tindakan, perkataan dan pelayanan yang mungkin saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya Rabu (12/4/2023) dikutip Suara.

Sigit mengaku akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap Polri.

“Kami juga menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran yang merugikan Polri dan melukai hati masyarakat,” kata Sigit.

Sigit juga mencermati sejumlah hasil survei yang mencatat naik turunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Merupakan kepedulian untuk terus melakukan kerja keras dan kami memberikan semangat kepada para anggota ini. Ini bagian dari program pengayaan untuk mengubah Polri menjadi emas 24 karat. Mau tidak mau, pembersihan harus dilakukan,” ujarnya. .

Ia menilai naik turunnya kepercayaan masyarakat berdampak pada mendukung keberhasilan tugas Polri.

“Kami menyadari jika kepercayaan masyarakat rendah, upaya pemulihan juga akan sulit dan kurang di mata masyarakat. Demikian pula jika kepercayaan masyarakat tinggi, upaya pemulihan juga akan lebih optimal dalam rangka tugas pokok kita,” ujarnya. dijelaskan.

Sigit memaparkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara. Di awal tahun 2022, Polri meraih tingkat kepercayaan masyarakat sebesar 77,3 persen berdasarkan hasil survei lembaga survei Indikator Politik Indonesia.

Sejak Agustus hingga Oktober 2022, kepercayaan masyarakat terhadap Polri mengalami penurunan berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) sebesar 53 persen.

Pada akhir tahun 2022, lembaga survei Indopol mencatat kepercayaan masyarakat terhadap polisi meningkat sebesar 69,4 persen.

Pada Maret 2023, lembaga survei Indikator Politik Indonesia mencatat peningkatan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri menjadi 70,8 persen.

“Tentu ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik lagi, bekerja keras dengan berbagai program untuk dapat terus mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat seperti semula,” ujar Sigit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *