Bakal Dipermudah, Tes Jalur Angka 8 dan Zig-zag Dihapus?

ilustrasi ujian sim sepeda motor (pinterest)
ilustrasi ujian sim sepeda motor (pinterest)

Metaranews.co, News – Ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan dipermudah. Hal itu sesuai permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena banyaknya keluhan masyarakat soal ujian SIM.

Diakui Listyo Sigit, tes atau ujian yang harus dilalui baik oleh para pemohon SIM sepeda motor maupun mobil di Indonesia memang sangat rumit.

Bacaan Lainnya

Bahkan saking rumitnya, Kapolri yakin tidak banyak orang yang lulus ujian praktek SIM. Lantas seberapa sulit untuk ujian praktek membuat SIM selama ini? Simak penjelasan berikut ini.

Kapolri Listyo Sigit bahkan mengatakan, jika pemohon lulus ujian praktek SIM, ia akan sehebat pemain sirkus. Sehingga, ia meminta agar ujian praktek SIM dipermudah.

“Kalau saya uji dengan tes, yang lulus paling 20. Bener nggak? Nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot, langsung saya uji. Karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus,” ujar Listyo Sigit dalam Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 yang digelar pada Rabu (21/6/2023) dikutip Suara.

“Saya minta Kakorlantas untuk melakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” sambungnya.

Keluhan Masyarakat Sulit Ujian SIM

Kapolri Listyo Sigit tak memungkiri kerap mendapat laporan dari masyarakat betapa sulit dan buruknya pelayanan dalam pembuatan SIM. Ia pun berharap jajarannya bisa melakukan evaluasi agar ujian ujian SIM lebih mudah.

Salah satu rangkaian yang harus ditempuh pemohon sebelum mendapatkan SIM adalah ujian praktik. Ada beberapa bahan yang diujikan saat membuat SIM sesuai Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012.

Salah satu bagian dari ujian praktik SIM C adalah saat pemohon diminta untuk melakukan manuver zig-zag dan membentuk angka 8.

Banyak pemohon SIM mengeluhkan materi ujian ini. Selain dianggap sulit, ujian praktik ini dianggap tidak relevan dengan kondisi di jalan raya sehari-hari.

Hal ini dikarenakan dalam kenyataannya, pengendara motor jarang melakukan manuver zig-zag karena dapat membahayakan pengguna jalan lain. Begitu juga, di jalan raya tidak ada situasi di mana pengendara harus membentuk angka 8 tanpa menurunkan kaki ke permukaan jalan.

Padahal, dalam keadaan macet atau saat harus berhenti, wajar jika kaki menyentuh permukaan jalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *