Sudah Berusia Seabad, Gedung Heritage KPwBI Kediri Tak Kunjung Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

KPwBI Kediri
Caption: De Javasche Bank Agentschaap Kediri tahun 1923. Koleksi Kediri's Photograph Museum (Doc Liem Giok Djie)

Metaranews.co, Kota Kediri – Gedung Heritage Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kediri hampir genap beurusia satu abad per 2 Juli 2023 mendatang. Dalam kurun waktu 1923-2023.

Bangunan yang didapuk sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tersebut turut menjadi saksi sejarah perjalanan perekonomian di Kediri dari masa ke masa.

Bacaan Lainnya

Dalam sejarahnya, Gedung KPwBI Kediri pertama kali difungsikan menjadi kantor De Javasche Bank Agentschaap Kediri pada era pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1923.

Pegiat Sejarah Kediri, Novi Bahrul Munib, menyebut kejayaan Kota Kediri kala itu didukung dengan pertumbuhan industri yang berkembang sangat pesat.

Oleh karenanya, De Javasche Bank Agentschaap Kediri dibangun di kawasan yang kini berada di Jalan Brawijaya, Kelurahan Pocanan, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, itu.

Kediri dipilih menjadi salah satu kantor cabang De Javasche Bank karena wilayah ini merupakan salah satu pusat pertanian, perkebunan, dan industri, terutama gula di Pulau Jawa.

Di wilayah ini, pabrik gula (PG) yang sudah beroperasi dalam skala besar kala itu seperti PG Jengkol, PG Pesantren, PG Ngadiredjo, PG Mritjan, serta PTPN X yang mengelola cacao dengan ekspor poduksi ke Eropa.

Banyaknya pabrik tersebut, kata Novi, tidak terlepas dari status Kota Kediri sebagai pusat keresidenan atas beberapa daerah seperti Kediri, Blitar, Nganjuk, dan Tulungagung.

“Maka dibutuhkan lembaga keuangan yang bisa mendukung untuk pemasaran dan perkembangan ekonomi di Kediri, dan akhirnya lahir salah satu bank De Javasche Bank,” kata Novi, Senin (26/6/2023).

Novi menjelaskan secara lembaga, De Javasche Bank Agentschaap Kediri berdiri dengan kondisi bangunan sederhana. Kantornya resmi berdiri pada tanggal 2 Juli tahun 1923.

Kemudian, pada tahun 1928 De Javasche Bank Agentschaap Kediri melakukan proses pembangunan gedung baru dengan lantai tingkat dua.

“Dan (gedung) itu selesai pada Mei 1929. Itulah gedung yang sekarang menjadi ikonik di Kediri ini,” jelasnya.

“Kalau lembaganya hari ini seratus tahun, tapi kalau gedungnya bangunan yang kuno itu 94 tahun (bulan) Mei yang lalu,” tambah Novi.

Menunggu Penetapan OCB

Pada usianya hampir seratus tahun ini, gedung ikonik bekas De Javasche Bank Agentschaap Kediri itu juga belum ditetapkan menjadi Objek Cagar Budaya (OCB).

Padahal, secara kriteria bangunan kuno era kolonial Belanda itu sudah memenuhi syarat sebagai OCB.

“Secara akademis gedung tersebut sudah memenuhi kriteria OCB. Tinggal proses penetapan, kajiannya juga sudah banyak,” kata Novi.

Novi berharap, pada usia seratus tahun ini gedung yang saat ini digunakan KPwBI Kediri itu segera ditetapkan menjadi OCB.

“Kalau Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sudah, tinggal proses penetapanmya yang belum. Ini yang kita harapkan, di usia seratus tahun ini ada percepatan,” jelasnya.

“Karena saya rasa kajian itu sudah cukup. Karena sudah diterbitkan buku yang luar biasa, bisa diproses untuk tahap pengajuan untuk dikaji tim ahli cagar budaya,” tambah Novi.

Novi menjelaskan, penetapan itu dapat segera dilakukan apabila pihak BI dan Pemkot Kediri bekerja sama untuk melakukan sidang penetapan melalui tim ahli cagar budaya.

Kemudian, kata dia, tahap selanjutnya tim ahli cagar budaya bakal mengeluarkan surat rekomendasi untuk ditetapkan OCB oleh Wali Kota Kediri.

“Dan juga usianya juga sangat layak, kajiannya juga sudah banyak sekali. Peran nilai penting luar biasa. Tidam hanya di Kediri, tapi juga Bakorwil 1 Keresidenan Madiun dan Kediri,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *