Metaranews.co, Semarang – Sebuah insiden kecelakaan kereta api terjadi di Jalan Madukoro Raya, Krobokan, Semarang Barat.
Insiden inj terjadi pada Selasa (18/7) pukul 19.32 WIB. Adapun kereta api yang terlibat tabrakan adalah KA 112 Brantas tujuan Pasar Senen – Blitar dengan Truk Tronton pada di perlintasan sebidang (JPL 6) di KM 1+523
Akibat kejadian tersebut, Lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan 2 jalur KA pada petak Jerakah – Semarang Poncol untuk saat ini belum bisa dilalui.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto menyampaikan bahwa saat ini Tim dari Daop 4 Semarang sedang melakukan penangan dan evakuasi.
“Informasi yang kami terima, api pada lokomotif sudah berhasil dipadamkan. Untuk rangkaian kereta eksekutif 2 ke belakang, saat ini sudah berhasil diamankan dan ditarik mundur menuju Stasiun Jerakah,” katanya.
Baca juga: Viral Kereta Api Brantas Tujuan Pasar Senen Blitar Tabrak Truk di Semarang, Begini Kata PT KAI
Supriyanto mengatakan, KA 112 Brantas membawa 4 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi dan 1 kereta pembangkit.
“Untuk kondisi Masinis dan Asisten Masinis dalam kondisi selamat, serta para penumpang tidak ada yang terluka,” katanya.
Supriyanto juga menyebut KAI dalam hal ini menyampaikan permohonan maaf atas adanya gangguan perjalanan KA yang terjadi.
“Tim KAI Daop 4 Semarang, saat ini sedang melakukan berbagai upaya untuk secepatnya normalisasi di jalur kereta api agar perjalanan KA kembali normal,” tuturnya.
PT KAI menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tutup Supriyanto.