Metaranews.co, Kota Kediri – Satlantas Polres Kediri Kota menilang puluhan pengendara motor yang terbukti melanggar lalu lintas.
Penindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi balap liar.
Selain itu juga dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2023 yang digelar aparat di Simpang Empat Togamas Kota Kediri, Sabtu (22/7/2023) malam hingga Minggu (23/7/2023) dini hari.
Sementara dari hasil operasi tersebut mayoritas pelanggar tidak memakai helm dan kendaraannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek).
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Prastya Yana menuturkan, operasi ini dilakukan karena penggunaan knalpot brong semakin bertambah.
Oleh karenanya, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja atau pemuda di wilayah Kota Kediri.
“Kami kemudian menggelar razia antisipasi sekaligus Operasi Patuh Semeru 2023,” jelasnya.
Dalam operasi ini, kata Pras, aparat kepolisian memberhentikan kendaraan dengan sasaran tidak sesuai spektek yang sedang melintas di Simpang Empat Togamas Kota Kediri.
Hasilnya, ada sebanyak 46 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas terdiri dari tidak memakai lampu, tidak memakai helm, surat-surat kendaraan tidak lengkap, hingga memakai knalpot brong.
“Mayoritas yang kita temukan adalah pelanggar tidak memakai helm, dan menggunakan knalpot brong,” tambahnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, para pelanggar lalu lintas ini mayoritas berasal dari wilayah Kabupaten Kediri dan Kabupaten Blitar.
Saat ditanya aparat, mereka mengaku melintas di Kota Kediri sepulang dari kegiatan malam Minggu di area Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.
Sedangkan mereka yang rata-rata memakai knalpot brong beralasan hanya mengikuti temannya dan tren atau sedang kekinian.
Pras mengimbau kepada pengguna jalan untuk ikut bertanggung jawab, dan mengutamakan keselamatan lalu lintas saat berkendara.
“Apalagi kami temukan mereka usianya ada yang di bawah umur, sehingga sangat penting diberikan edukasi dalam tertib dan keselamatan berlalu lintas,” paparnya.