Satresnarkoba Polres Kediri Kota Sukses Gagalkan Peredaran Narkoba, Ribuan Pil Koplo Disita

Pil Koplo Kediri
Caption: Tersangka NLP alias Mbolen (39) beserta barang bukti Narkoba jenis pil double L. Doc: Humas Polres Kediri Kota

Metaranews.co, Kota Kediri – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan ribuan butir Narkoba jenis pil double L atau pil koplo yang dikemas dalam botol plastik.

Obat keras berbahaya itu merupakan hasil pengungkapan dari terduga pelaku berinisial NLP alias Mbolen (39), warga Dusun Bagol, Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Kediri Kota, Ipda Nanang Setiawan mengatakan, pengedar Narkoba itu diamankan petugas ketika berada di rumahnya, Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

NLP diamankan setelah petugas melakukan pengembangan dari pelaku berinisial SU, yang sebelumnya diamankan di halaman rumahnya Kelurahan Bandar, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

“Dari tangan SU petugas menyita uang sebesar Rp 500.000 untuk membeli sabu-sabu, dan satu unit ponsel,” jelas Nanang.

Nanang melanjutkan, dari keterangan SU ini diketahui bahwa tersangka SU hendak bertransaksi dengan pengedar Narkoba berinisial NLP.

Dari petunjuk itulah petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota dapat mengamankan NLP.

Selain itu, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka tersebut.

Di antaranya ada satu botol pil double L sebanyak 962 butir, yang diduga barang tersebut hendak diedarkan oleh pelaku.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Kediri Kota guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Nanang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *