Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Polres Jombang berhasil mengungkap 15 kasus Narkoba dan menangkap 18 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2023.
Operasi Tumpas Narkoba 2023 ini digelar selama 12 hari, terhitung pada 14 – 25 Agustus 2023.
Kasatnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito mengatakan, dalam Operasi Tumpas Narkoba 2023 ini pihaknya berhasil mengantongi 9,65 gram sabu-sabu dan 5.316 pil dobel L.
“Penangkapan ini dilakukan untuk menyelamatkan generasi di Kabupaten Jombang, dengan menggagalkan peredaran 9,65 gram sabu dan pil dobel L 5316 butir,” jelasnya, Selasa (29/8/2023).
Belasan pekara Narkoba itu, kata Komar, merupakan hasil pengusutan di hampir setiap wilayah di Kabupaten Jombang. Sementara pengedar rata-rata berusia 25 hingga 40 tahun.
“Para tersangka ini adalah gudang atau pengedar saja dan statusnya, tidak ada yang pelajar,” tuturnya.
Sementara dari 18 tersangka, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 18 ponsel, dua pipet bong, empat skrop, timbangan, sedotan, korek api, 900 plastik klip kosong, enam bungkus rokok bekas, kotak kaca mata, jarum, tiga tas, botol, dan dosbook HP.
“Selain itu (turut diamankan) barang bukti berupa uang Rp 1. 480.000 dan tiga unit sepeda motor,” pungkas Komar.