7 Ribu Liter Ciu Diamankan Polisi, Pemilik Gudang Miras Kabur

Metaranews.co
AKP Ipung Harianto, Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan barang bukti jerigen di TKP.

Metaranews.co, Kediri –  Gudang minuman keras (miras) di Dusun Winong, Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri berhasil diamankan polisi. Sayang, pemilik gudang sudah kabur tanpa diketahui dimananya. Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 140 jerigen miras jenis ciu.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Harianto mengatakan, penggerebekan rumah rumah milik almarhumah Dewi itu bermula dari pengembangan kasus peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Banyakan. Pelaku mengaku, memperoleh miras dari wilayah Kecamatan Wates.

Bacaan Lainnya

“Totalnya ada 140 jerigen miras jenis ciu. Untuk yang bersangkutan belum kita temukan,” kata AKP Ipung Harianto di lokasi penggerebekan.

Saat penggerebekan, polisi menemukan 140 jerigen miras jenis ciu. Tiap jerigen ukuran 50 liter. Minuman terlarang itu disipmpan di salah satu kamar yang tertutup oleh almari. Sayangnya, pemilik miras sudah kabur terlebih dahulu.

Terpisah, Kepala Dusun Winong Legiono mengaku, kaget mengetahui rumah tersebut dipakai untuk menyimpan miras. Sebab, yang ia tahu rumah itu disewa oleh seseorang untuk usaha pijat.

“Yang saya tahu rumah ini milik bu Dewi yang tinggal di Surabaya. Tetapi pemilik sudah meninggal dunia. Kemudiandiurusii oleh keponakannya asal Kalen, Wates. Lalu, dikontrak selama satu tahun untuk usaha pijat. Jadi, saya tidak tahu kalau kemudian dipakai untuk penyimanan minuman keras,” jelas Legiono yang ada di lokasi.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti miras kurang lebih 7.000 liter itu diamankan ke Markas Polres Kediri Kota. Turut diamankan, seorang pria yang diduga pekerja.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *