Metaranews.co, News – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah telah memblokir layanan Google Docs di Indonesia. Bantahan ini disampaikan setelah layanan pengelolaan kata online populer itu tidak bisa diakses pada Kamis hingga Jumat pagi.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menegaskan, kendala akses ke Google Docs disebabkan oleh kendala teknis. Dia membantah bahwa Google Docs diblokir.
“Bukan (diblokir), itu hanya masalah teknis saja,” ujar Usman di Jakarta, Jumat (22/9/2023) dikutip Suara.
Usman mengatakan, saat ini akses Google Docs sudah pulih. Ia mengatakan kendala akses tersebut tidak berlangsung lama.
“Enggak kok enggak lama. Sekarang sudah pulih,” ujar dia.
Sebelumnya heboh di media sosial X (dulu Twitter) pada Jumat pagi terkait keluhan netizen karena tidak bisa mengakses Google Docs. Sejumlah warganet membagikan tangkapan layar layanan Google Docs yang tidak bisa diakses.
Pantauan Suara.com, keluhan terhadap Google Docs hanya disuarakan oleh netizen atau pengguna internet di Indonesia.
Warganet mempertanyakan penyebab gangguan tersebut karena cukup mengganggu aktivitas, terutama terkait pekerjaan. Banyak yang menduga layanan Google Docs tidak bisa diakses karena diblokir pemerintah.
Google sendiri belum memberikan informasi maupun tanggapan terkait permasalahan Google Docs yang dialami pengguna internet di Indonesia.
Berdasarkan pantauan linimasa X pada Jumat sore, sejumlah warganet mengabarkan sudah bisa mengakses kembali layanan Google Docs tersebut.