Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Sebuah rumah milik Sudiro (55), Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, hangus terbakar pada Senin (29/10/2023) sore.
Dalam insiden itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 30 juta.
Kapolsek Ringinrejo, AKP Joko Suparno menuturkan, pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian setelah menerima laporan adanya kebakaran tersebut.
“Betul ada peristiwa kebakaran rumah,” kata Joko, Senin (30/10/2023).
Joko menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh Supingah (56), tetangga korban yang rumahnya tak jauh dari lokasi.
Saksi melihat rumah korban sudah dalam kondisi terbakar. Kobaran api cepat membesar karena rumah korban terbuat dari anyaman bambu.
“Saksi pertama yang melihat rumah sudah dalam kondisi terbakar, api sudah membesar. Saksi kemudian memberi tahu tetangga lain dan perangkat desa yang diteruskan ke Polsek Ringinrejo. Kami langsung berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Kediri dan menuju lokasi,” papar Joko.
Sembari menunggu datangnya petugas, kata Joko, warga bergotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Namun api sudah membesar dan membakar seluruh bangunan rumah yang terbuat dari bambu dengan ukuran 7 x 7 meter tersebut.
Kobaran api baru bisa dijinakkan saat petugas kepolisian dan tim pemadam kebakaran tiba di lokasi. Akan tetapi karena rumah terbuat dari bahan yang mudah terbakar, seisi bangunan ludes.
Penyebab kebakaran sendiri, tutur Joko, diduga karena kelalaian pemilik rumah yang memang mengalami gangguan kejiwaan.
Menurut penuturan saksi, warga sekitar kerap mendapati pemilik rumah membakar sampah di dalam rumahnya.
“Saat kejadian tadi diduga karena pemilik sedang membakar ketela di dalam rumahnya. Kemudian ditinggal pergi begitu saja. Akhirnya api menyulut barang-barang di sekitar dan terjadilah kebakaran,” pungkas Joko.