Selama Ramadan, Pengadilan Agama Bojonegoro Catat 370 Perkara Cerai

Metaranews.co
Ilustrasi perceraian.

Metaranews.co, Bojonegoro– Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat ada ratusan perkara perceraian selama Ramadan 1443 H. Berdasar data PA Bojonegoro, ada 370 perkara cerai, baik perkara cerai gugat maupun talak cerai.

“Ramadan yang seharusnya penuh berkah, ntuk membangun hubungan kepada Allah serta manusia, dan Allah telah menjanjikan pahala yang melimpah nyatanya banyak pasangan yang justru ingin bercerai,” ujar Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik.

Bacaan Lainnya

Sholikin menambahkan suasana rumah tangga di Bojonegoro ini sangat memprihatinkan. Dikarenakan, pasangan suami istri tidak bisa mengalahkan hawa nafsu yang seharusnya dikendalikan termasuk perceraian.

Didominasi Istri Gugat Cerai Suami

Seperti tercatat di PA Bojonegoro, tingginya angka perceraian didominasi oleh istri menggugat suaminya. Ada sebanyak 260 kasus cerai gugat dan 110 kasus cerai talak terjadi selama bulan Ramadhan. Jumlah tersebut rata-rata dialami oleh pasangan yang berusia di bawah 30 tahun.

“Mereka yang bercerai rata-rata usia pernikahan diperkirakan masih 6-7 tahun,” katanya.

Ia menambahkan faktor ekonomi dan pendidikan masih mendominasi latar belakang perceraian yang ada di Bojonegoro. Selain itu, fenomena perselingkuhan marak terjadi melalui media sosial. Sholikin mengungkapkan, dari jumlah angka perceraian tersebut, hanya ada 6 pasangan yang berhasil dilakukan mediasi.

“Alhamdulillah setelah disadarkan dia mau mencabut perkaranya dan berdamai kembali pada keluarga dan bertekat bersama-sama memperbaiki dan memahami kesalahan dan memahami bahwa perbedaan pendapat adalah perkara yang biasa. Yang jadi masalah itu bagaimana cara menghadapi perbedaan pendapat, komitmen setelah dia berhasil di mediasi,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *