Metaranews.co, Kota Kediri – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2a, Kota Kediri menggagalkan penyelundupan narkoba di dalam sebuah nasi bungkus, Rabu (22/11/2023).
Kepala Lapas Kelas 2a, Kota Kediri Hanafi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (22/11/2023). Adapun barang haram itu dibawa oleh MCA dan AV yang saat itu hendak menjengut SAA salah satu narapidana. Keduanya merupakan warga Dusun Kunir, Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kediri,
“Setelah MCA diperiksa barang bawaannya oleh petugas penggeledahan dan dilanjutkan penggeledahan melalui X-ray, petugas Lapas Kediri menemukan dugaan narkoba yang dicampur nasi,” kata Khanafi, Rabu (22/11/2023).
Khanafi menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pengamanan kepada keduanya, setelah diamankan, pihak Lapas Kediri langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba, Kota Kediri untuk menindaklanjuti kasus ini.
Ia menyebut, sejumlah barang bukti diamankan dari MCA dan AV seperti satu handphone, KTP, dan tiga nasi bungkus yang diduga tercampur obat-obatan terlarang narkoba.
Hanafi mengapresiasi petugas Lapas Kediri karena memiliki integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP sehingga barang terlarang seperti narkoba tidak masuk ke dalam lapas.
“Saya ingatkan agar setiap jajaran Petugas Lapas Kediri untuk terus berkomitmen dalam memerangi Narkoba dan senantiasa tingkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan tiga kunci pemasyarakatan maju plus basic to basic,” pungkasnya.