Pengedar Ganja Asal Tulungagung Diringkus Polisi Blitar

Ganja Tulungagung
Caption: Press release pengungkapan peredaraan ganja 1,15 Kg di Mapolres Blitar Kota, Rabu (20/12/2023). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Blitar Kota menangkap SK (52), pengedar ganja asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti 1,15 kilogram daun ganja kering dari rumah pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis motor itu.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskoba Polres Blitar Kota, Wardi Waluyo mengatakan, penangkapan SK merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran ganja di wilayahnya sekitar dua bulan lalu.

Ketika itu, polisi menangkap pengedar ganja, yaitu AW (29) dan S (38), keduanya warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada akhir September 2023.

Keduanya ditangkap setelah mengambil paket ganja di salah ekspedisi di Kota Blitar. Polisi menyita barang bukti sekitar 1,85 kilogram ganja dari kedua pelaku.

“Pengungkapan kali ini hasil pengembangan kasus ungkap peredaran ganja dengan barang bukti hampir dua kilogram ganja sekitar dua bulan lalu,” kata Wardi, Rabu (20/12/2023).

Wardi melanjutkan, tersangka SK yang ditangkap kali ini masih satu jaringan dengan dua tersangka yang ditangkap dua bulan lalu.

Polisi menangkap SK di rumahnya, di Kabupaten Tulungagung pada Minggu (17/12/2023). Dari rumah SK, polisi mengamankan barang bukti 1,15 kilogram ganja.

“Pelaku mengaku baru enam bulan ini mengedarkan ganja. Ini ada rangkaian dengan pengungkapan kasus ganja dua bulan lalu,” ujarnya.

Menurut Wardi, ganja yang disita dari tangan SK rencananya akan digunakan dan diedarkan saat momen tahun baru 2024.

“Menjelang tahun baru (2024) rencananya digunakan dan diedarkan ke kelompoknya. Kami terus mengembangkan kasus ini, semoga bisa mengungkap jaringannya,” katanya.

Sementara tersangka SK mengaku mengenal ganja sejak muda. Biasanya ia membeli ganja untuk dipakai sendiri.

“Kali ini disuruh bawa (ganja), tapi uangnya tidak langsung. Saya hanya bayar uang muka Rp 500.000 dari total nilai ganja Rp 6 juta,” tutur SK.

Dari 1,15 kilogram ganja dengan nilai kulak Rp 6 juta itu, SK bisa mendapat keuntungan sekitar Rp 15 juta kalau semuanya terjual dengan sistem eceran.

Selama ini, dalam aksinya SK memang menjual ganja dengan paket kecil seharga Rp 100.000 per paket.

“Tapi saya belum pernah dapat untung banyak (dari jual ganja). Karena untungnya sudah saya pakai sendiri,” tutupnya.

Pos terkait