Metaranews.co, Kota Kediri – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri angkat bicara terkait pemberian infus kedaluwarsa ke pasien balita di RSUD Kilisuci.
Dinkes Kota Kediri berjanji akan melakukan pendalaman, terutama berkaitan dengan sanksi kepegawaian dalam kasus yang terjadi pada Kamis (4/1/2024) lalu itu.
“Untuk kepegawaian apakah ada sanksi, itu masih kita dalami,” kata Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kota Kediri, Dwi Sunaryati, Rabu (10/1/2024).
Dwi mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan resmi atas kasus pemberian infus kedaluwarsa ke pasien balita tersebut.
Pihaknya pun telah mendorong manajemen RSUD Kilisuci untuk mengajukan pelaporan resmi.
“Kemarin Dinkes Kota Kediri ke RSUD Kilisuci menginginkan untuk adanya laporan resmi. Nanti kalau sudah ada laporan resmi baru bisa kita sampaikan (sanksi),” jelasnya.
Dwi menyampaikan, secara aturan tentunya tidak diperbolehkan pemberian produk yang sudah melewati batas pemakaian atau kedaluwarsa ke pasien rumah sakit.
“Jadi mengimbau agar secara SOP sebaiknya untuk obat yang sudah melewati tanggal kadaluwarsa tidak diberikan kepada pasien,” tambahnya.
Menurut Dwi, pihak RSUD Kilisuci juga sudah menyampaikan keterangan bahwa pemberian infus kedaluwarsa itu tidak berdampak ke pasien.
Adapun feses pasien yang terdapat bercak darah, kata Dwi, dokter RSUD Kilisuci memastikan bahwa itu bukan akibat dari infus kadaluwarsa, namun karena gejala penyakit bawaan pasien.
“Itu bukan akibat dari cairan infusnya, tetapi ada endapan eritrosit yang diakibatkan di situ ada infeksi saluran kemih yang tidak ada hubungannya dengan cairan infus. Analisa dokternya seperti itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pasien KIS berinisial GZA (3,5) yang sedang dirawat di RSUD Kilisuci Kota Kediri diberi cairan infus yang sudah kedaluwarsa.
Ibu dari GZA, Indana Zulfa mengatakan, peristiwa tersebut diketahui pada Kamis (4/1/2023) saat ia melihat infus yang tinggal sedikit.
“Saya lihat infusnya sudah kedaluwarsa sejak 30 Desember 2023. Karena takut saya langsung memanggil pihak rumah sakit,” jelas Zulfa kepada METARA, Jumat (5/1/2024).