Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Butut video viral tiga pelajar mabuk di jalan persawahan Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, belum lama ini, pihak Kepolisian Resor (Polres) Blitar lantas mengamankan salah seorang penjual Minuman Keras (Miras) di wilayah setempat.
Penjual Miras itu diduga menjual Arak Jowo (Arjo) kepada tiga pelajar perempuan tersebut.
Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, pihaknya telah menelusuri sejumlah pihak terkait video viral itu. Selain melakukan penyisiran TKP, polisi juga menelusuri asal Miras jenis arak jowo yang dikonsumsi tiga pelajar perempuan tersebut.
“Sudah kami lakukan penyisiran, baik di TKP mana sampai dengan mana, dan tempat tinggal anak-anak ini sudah ada. Kemudian kami juga telusuri asal Miras yang didapatkan oleh mereka,” jelas Wiwit, Rabu (8/5/2024).
Wiwit menyebutkan, pihaknya telah mengamankan salah seorang penjual Miras yang diduga menjual Arjo (Arak Jowo) kepada tiga pelajar perempuan tersebut.
Identitas penjual Miras terkuak setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan keterangan dari para saksi.
Meskipun telah diamankan, namun penjual Miras berinisial KM (61) itu tidak ditahan. KM hanya dikenakan sanksi Tipiring (Tindak Pidana Ringan).
“Penjual sudah kami amankan, dengan sanksi tipiring, yang bersangkutan merupakan penjual arak jowo di wilayah tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut, Wiwit menegaskan, pihaknya telah mengembalikan tiga pelajar perempuan yang mabuk itu ke keluarga masing-masing.
Pihaknya juga meminta agar orang tua maupun keluarga memberikan perhatian lebih terhadap mereka, sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali.
“Kami juga titip pesan kepada orang tua dan masyarakat untuk dibantu pengawasan dan perhatian terhadap pergaulan anak-anak. Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk bisa bersinergi mencegah hal serupa,” tutupnya.