Mantan Wakil Bupati Jombang Daftar Bacabup di Kantor DPC PDIP

Jombang
Caption: Mantan Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, saat mendaftar sebagai Bacabup Jombang di PDI-P, Kamis (9/5/2024). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Mantan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023, Sumrambah, kembali mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) pada kontestasi Pilkada 2024.

Dengan digandeng istrinya, Wiwin Sumrambah, ia mendatangi Kantor DPC PDI-P Kabupaten Jombang pada Kamis (9/5/2024) pagi.

Bacaan Lainnya

“Hari ini saya Sumrambah mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Jombang dari PDI Perjuangan,” kata Sumrambah.

Sumrambah kembali mendaftar lantaran ingin menyelesaikan persoalan lama yang belum terselesaikan pada saat ia menjabat sebagai Wakil Bupati Jombang.

“Banyak PR dan pekerjaan yang harus kita selesaikan, untuk mencapai sebuah cita-cita kita membangun sebuah Jombang yang lebih sejahtera, lebih baik, masyarakatnya lebih bermartabat, dan berdaulat,” ujarnya.

Dalam proses pencalonannya ini, Sumrambah mengaku menyerahkan sepenuhnya terhadap DPC PDI-P Kabupaten Jombang, dan siap menerima apapun keputusan dari DPP PDI-P.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada partai. Saya Sumrambah sudah berniat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada PDI Perjuangan. Apakah saya ditugaskan akan menjadi Bupati Jombang, akan ditugaskan sebagai Wakil Bupati Jombang, atau ditugaskan untuk mensukseskan calon dari PDI Perjuangan, itu adalah keputusan dari DPP, partai, dan saya akan patuh sepenuhnya,” tegasnya.

Terpisah, sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Jombang, Donny Anggun mengatakan, hingga hari terakhir pendaftaran bakal calon bupati maupun wakil bupati di PDIP, ada lima warga Jombang yang mengambil formulir pendaftaran.

“Yang menyerahkan formulir sampai dengan hari ini belum ada, tapi yang mengambil sudah, dan ini kemungkinan hari ini. Kita tunggu hari ini,” kata Donny.

Dari kelima orang tersebut, satu di antaranya adalah kader internal partai, sedangkan empat lainnya merupakan nonkader.

“Siapa-siapa saja yang nantinya akan mendaftar dari PDI-P, yang mengambil sudah ada lima, termasuk Pak Sumrambah,” kata Donny.

Setelah dilakukan penyerahan formulir pendaftaran, nantinya formulir itu akan disampaikan ke DPD hingga ke DPP PDI-P untuk dikeluarkan rekomendasi.

“Setelah nanti diserahkan kembali formulir pendaftaran, yang sudah diambil dari DPC PDI-P nanti kita akan kirim ke DPD, maupun DPP. Untuk rekomendasi siapa menjadi apa, kita serahkan ke DPP,” sebutnya.

Donny melanjutkan, perihal kepastian rekomendasi dari DPP PDI-P akan dikeluarkan secepatnya, agar bisa mengikuti tahapan pilkada di KPU Kabupaten Jombang.

“Secepatnya, kita juga sebentar lagi mau Rakernas pada tanggal 23 sampai 26 (Mei). Kita nanti sebagai salah satu bahan diskusi dengan DPP,” tuturnya.

Pos terkait