Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Trowulan menemukan fakta baru hasil pemeriksaan bus rombongan pelajar SMP PGRI Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Bus rombongan pelajar tersebut sebelumnya mengalami kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) pada Selasa (21/5/2024). Kecelakaan ini melibatkan bus pariwisata nopol nopol W 7422 UP dengan Truk Mitsubishi N 9674 UH.
Koordinator UPPKB Trowulan, Imam Nawaji menyampaikan, dari hasil pengecekan terungkap bahwa bus pariwisata tersebut tak ditemukan nomor uji kendaraan.
“Yang belum kami temukan adalah nomor uji kendaraan,” jelas Imam Nawaji saat dimintai keterangan METARA di Satlantas Polres Jombang, Kamis (23/5/2024).
Ditanya terkait dugaan adanya modifikasi pada kendaraan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap perusahaan bus pariwisata yang dikemudikan oleh Yanto (36), warga Ponggok, Blitar, Jawa Timur, itu.
“Kita akan telusuri lebih lanjut, dan perlu klarifikasi dulu kepada perusahaannya,” kata dia.
Selain pengecekan nomor uji kendaraan, kelayakan berkendara bus pariwisata Bimorio itu dinyatakan memenuhi syarat berkendara, termasuk dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Kelengkapan surat dan kelayakan kendaraan setelah kami cek semua fix,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, bus pariwisata yang mengangkut puluhan pelajar SMP PGRI Wonosari, Malang, terlibat laka lantas di jalur Tol Jomo KM 695+400. Bus tersebut terlibat kecelakaan dengan Truk Mitsubishi nopol N 9674 UH
Akibat peristiwa itu, seorang guru SMP dan kenek bus meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan 14 penumpang lainnya mengalami luka ringan hingga berat.