Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kos wanita yang berada di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Meski belum ada laporan resmi dari korban pencurian celana dalam wanita yang terjadi pada Sabtu (27/7/2024) malam, polisi tetap melakukan pemeriksaaan di lokasi kejadian.
Kapolsek Diwek, Iptu Edy Widoyono menjelaskan, atas adanya kejadian pencurian celana dalam di rumah kos wanita, pihaknya melakukan penelusuran di lokasi kejadian.
“Untuk kejadian di kos-kosan, kami juga tahunya dari informasi warga, terkait dengan video dari CCTV yang diedarkan,” kata Edy, Rabu (31/7/2024).
Menurut Edy, pemeriksan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi tindak pidana pencurian tersebut dari warga serta dari video rekaman CCTV yang beredar di media sosial.
“Kemudian setelah itu respon kami dari Polsek mendatangi TKP untuk meminta keterangan dari pemilik kos juga, penghuni kos yang ada di kos-kosan putri ini,” ujarnya.
Sementara untuk mengantisipasi agar hal-hal seperti ini tidak terulang, pihaknya juga menghimbau masyarakat termasuk pemilik rumah kos untuk lebih meningkatkan lagi keamanan di sekitar rumah kos.
“Kemudian kami juga menyarankan kepada pemilik kos, agar dikasih pintu gerbang akses masuk ke tempat kos, dan menambah lampu penerangan di depan rumah kos, karena di depan lampu penerangannya minim,” tuturnya.
Meski belum ada laporan resmi yang masuk, Edy mengaku mendapat perintah dari Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
“Dan perintah dari bapak Kapolres Jombang, setiap ada kejadian silahkan untuk diselesaikan sampai tuntas, halus, rapi sampai selesai. Biar masyarakat merasa aman dan nyaman tinggal di rumahnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dihebohkan dengan viralnya aksi pencurian celana dalam wanita yang dilakukan oleh seorang pria tak dikenal.
Aksi pria yang mengenakan hody warna hitam itu terekam kamera CCTV, yang ada di sebuah rumah kos di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek.
Dalam unggahan video berdurasi 0.52 detik tersebut, terlihat pelaku berjalan secara mengendap-endap, dan memasuki gang rumah kos.
Usai berada di gang rumah kos, pria itu tampak mengambil beberapa celana dalam dan kutang wanita. Selanjutnya, barang curian itu dimasukkan ke dalam tas yang dibawa pelaku.
Aksi pelaku ini bukanlah yang pertama kali, namun sudah yang kesekian kalinya, sehingga membuat warga penghuni kos resah.