Loncat ke konten
Menu Mobile
Metara News
  • Metara News
  • Home
  • News
  • Asli Kediri
  • Nusantara
  • Budaya
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Tips
  • Opini
  • Pariwara
News Update
Banjir Jember: Ketika Air Sungai Tak Lagi Punya Ruang untuk Mengalir WCC Sebut SE Ayah Ambil Rapot di Jombang Abaikan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Segini Upah Tersangka Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, Dari Rp 2,5 Juta hingga Rp 5,5 Juta Bukan Orang Biasa! Pemodal Greenhouse Ganja di Jombang Ternyata Penulis Buku dan Peneliti Tanaman Pasutri Jadi Dalang Greenhouse Ganja di Jombang, Suami Residivis 5 Kali Keluar Masuk Penjara
Beranda News Selebgram Perempuan Inisial JP Ditahan Kejari Tulungagung, Promosikan Judol

Selebgram Perempuan Inisial JP Ditahan Kejari Tulungagung, Promosikan Judol

Gambar Gravatar
Adinda D
07/08/202407/08/2024360 Dilihat
Daftar Hitam Lembaga Jasa Keuangan
ilustrasi untuk judi online (freepik)

Metaranews.co, News – Selebgram perempuan inisial JP ditahan Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, dengan tuduhan mempromosikan judi online (daring) melalui akun pribadinya yang memiliki banyak pengikut di instagram maupun tiktok.

“Kami tahan untuk memudahkan proses hukumnya ke depan,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti di Tulungagung dikutip dari Antara.

Bacaan Lainnya
  • Menkominfo Beri Tips Cara Menghindari Judi Online
  • Awas, Pemilik Rekening Judol Bisa Masuk Daftar Hitam Lembaga Jasa Keuangan
  • Rilis Surat Edaran Resmi, 8 Pegawai KPK Main Judi Online Sebanyak 71 Transaksi

Lebih lanjut, JP dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang mengatur tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk mengganggu ketertiban umum atau menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

“Dalam konteks kasus ini, promosi judi online dianggap sebagai tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Tak hanya itu, Selebgram Perempuan Inisial JP juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yang mengatur tentang turut serta melakukan suatu tindak pidana.

Ketika penyelidikan, Kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap JP. Setelah tahap dua, jaksa penuntut umum melakukan penahanan terhadap JP di LP Kelas 2B Tulungagung selama 20 hari ke depan.

JP mengaku rata-rata mengunggah dua video story dan dua video reel setiap harinya yang berisi konten promosi judi online.

“Sebagai imbalan atas jasanya, JP menerima sejumlah uang sebesar Rp25 juta yang ditransfer langsung oleh admin situs judi online ke rekening pribadinya,” kata Amri.

Dia mengatakan pihak kepolisian juga mengamankan handphone milik JP yang digunakan untuk mengunggah konten promosi judi online.

“Dalam handphone tersebut ditemukan akun Instagram JP yang berisi unggahan-unggahan promosi,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Kepolisian juga mengamankan 27 lembar cetak tangkap layar unggahan-unggahan promosi judi online oleh JP sebagai bukti tambahan.

judi onlineKejari TulungagungSelebgram Perempuan Inisial JP
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya 8 Klub Liga 1 Indonesia musim 2024/25 Maksimalkan Kuota Pemain Asing, Ini Daftarnya
Pos berikutnya Cuaca Jatim 8 Agustus 2024, Mayoritas Cerah Berawan

Pos terkait

  • Banjir Jember: Ketika Air Sungai Tak Lagi Punya Ruang untuk Mengalir

  • WCC Sebut SE Ayah Ambil Rapot di Jombang Abaikan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

  • Jombang

    Segini Upah Tersangka Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, Dari Rp 2,5 Juta hingga Rp 5,5 Juta

  • Jombang

    Bukan Orang Biasa! Pemodal Greenhouse Ganja di Jombang Ternyata Penulis Buku dan Peneliti Tanaman

  • Jombang

    Pasutri Jadi Dalang Greenhouse Ganja di Jombang, Suami Residivis 5 Kali Keluar Masuk Penjara

  • Jombang

    Sawah Warga Jogoroto Jombang Rusak Dikeruk Proyek IPAL, Hingga Kini Tanpa Ganti Rugi

Tualang Budaya

https://www.youtube.com/watch?v=duVc0AMZC5Y&list=PLM2162oiecv_1NHOLNe79N-vOfNecHGr1&index=9

Advetorial

ADV ROKOK ILEGAL

SEDANG TRENDING

  • Bahtsul Masail
    1
    Keputusan Komisi B Bahtsul Masail Kubro ke-25 di Al Falah Ploso, Dam Indonesia Sah Menurut Mazhab Ha…
  • 2
    Bahtsul Masail Kubro ke-25 Digelar di Ponpes Al Falah Ploso, 242 Delegasi Bahas Isu Fikih Aktual
  • 3
    Anggota Komisi VIII DPR RI Gus An’im Dorong Embarkasi Dhoho Kediri Difungsikan pada 2027
  • 4
    Bahtsul Masail Kubro di Al Falah Ploso Tegaskan Sikap Hukum atas RUU Perampasan Aset hingga Kekerasa…
  • 5
    BPJS Kesehatan Kukuhkan Duta Muda Nasional 2025, Siap Jadi Agent of Change JKN

tips menarik

  • Ilustrasi zakat fitrah (Desain: Freepik)
    Kalam, Tips16/03/2025
    Hukum Memberikan Zakat Fitrah ke Orang Tua
  • Teknologi, Tips27/12/2024
    Ini Cara Cari “Cuan” Tambahan Pakai Meta AI WhatsApp!
  • Spotify Wrapped 2024
    Tips05/12/2024
    Ramai di Media Sosial, Ini Cara Melihat Spotify Wrapped 2024
  • Cara Daftar Siwaslu
    Tips05/11/2024
    Cara Daftar Siwaslu dan Panduannya, Aplikasi Informasi Hasil Pemungutan Suara
  • Hasil SKD Kemenag 2024
    Tips05/11/2024
    Tips Mengerjakan Soal SKD 2024 dengan Cepat Versi Lulusan CPNS
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Press Release
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Kode Etik Perusahaan
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • Linkedin
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
Copyright © 2024 Metaranews.co . All Rights Reserved