Pemeriksaan Kesehatan 2 Pasangan Bakal Calon Bupati Jombang Kelar, Berikut Hasilnya

Jombang
Caption: Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Jombang, Nuriadi. Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Jombang, Jawa Timur, dari RSPAL dr Ramelan Surabaya.

Kedua paslon itu menjalani berbagai pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan jasmani dan rohani, serta pemeriksaan Narkoba.

Bacaan Lainnya

Hasilnya, kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat dan terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.

“Hasil penelitian administrasi tanggal 5 dan 6 September, bahasanya terkait dengan hasil pemeriksaan kesehatan, kedua pasangan calon mampu,” kata Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Jombang, Nuriadi, Jumat (6/9/2024).

Usai menjalani tes kesehatan, seluruh hasil penelitian persyaratan administrasi, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan, akan diserahkan ke masing-masing LO paslon.

Selanjutnya, masing-masing paslon diberikan waktu untuk memperbaiki beberapa syarat yang masih kurang.

“Hasil verifikasi administrasi ini akan disampaikan kepada pasangan calon melalui LO, untuk dilakukan perbaikan. Bilamana ada hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nuriadi mengatakan bahwa sesuai tahapan perbaikan berkas syarat administrasi akan dilakukan mulai 6 sampai dengan 8 September 2024.

Perbaikan yang dimaksud, kata Nuriadi, seperti perbaikan dokumen kependudukan bila ditemukan kekurangan.

“Semisalnya ada KTP lah, yang saat meng-upload di Silon itu kurang jelas, maka itu juga perlu dilakukan perbaikan, dan jika hal itu sudah diperbaiki, maka secara otomatis akan menjadi dokumen yang benar,” tuturnya.

Disinggung soal apa saja syarat yang masih perlu diperbaikai oleh kedua pasangan Cabup dan Cawabup Jombang, Nuriadi enggan membeberkan secara gamblang ke publik.

“Ada beberapa hal, namun secara detail saya tidak bisa menyampaikan ke publik. Namun pada intinya ada hal-hal yang harus diperbaiki,” kata Nuriadi.

“Untuk LHKPN-nya kedua pasangan calon sudah melaporkan terkait hasil laporan dari KPK, dan terkait dengan kekayaannya kami tidak bisa mengakses. Ini kan termasuk salah satu informasi yang dikecualikan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Nuriadi menekankan bahwa perbaikan berkas persyaratan sifatnya wajib dilakukan oleh masing-masing paslon. Nantinya, setelah diperbaiki akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah itu akan diteliti oleh KPU, dan nanti di tanggal 9 dan 14 (September) itu akan dilakukan penelitian administrasi, dan di tanggal 14 sampai 15 itu akan dilakukan perbaikan lagi dan sampai nanti ditetapkan pada tanggal 22 September nanti,” bebernya.

Pihaknya pun berharap agar perbaikan syarat administrasi ini betul-betul dirampungkan oleh pihak masing-masing paslon.

“Harapan kami semua administrasi itu, sebelum penetapan akan sudah clear, dan seandainya belum clear akan diplenokan oleh tingkat KPU. Apakah nanti implikasinya apa, akan diplenokan KPU,” pungkasnya.

Pos terkait