Ombudsman RI Catat 19.024 Laporan Masyarakat Masuk per September 2024

Ombudsman RI
Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelesaian Laporan Masyarakat Tahun 2024 (antara)

Metaranews.co, News – Ombudsman RI mencatat 19.024 laporan masyarakat yang masuk pada periode Januari hingga September 2024 atau meningkat dari 14.412 laporan masuk pada periode yang sama tahun lalu.

Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih mengatakan bahwa peningkatan tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat kepada Ombudsman RI yang meningkat sehingga jumlah laporannya bertambah lebih banyak serta proses sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang Ombudsman RI yang makin luas sehingga akses masyarakat bertambah.

“Laporan masyarakat yang masuk masih didominasi perihal layanan pemerintahan daerah, pertanahan atau agraria, kepegawaian, dan ketenagakerjaan,” kata Najih dilansir dari Antara.

Dari total laporan masyarakat masuk tersebut, dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan 85 persen laporan pada bulan Januari—September 2024 atau meningkat 6 persen dari sebelumnya sebesar 79 persen pada bulan Januari—September 2023.

Najih menilai pencapaian penyelesaian laporan masyarakat itu merupakan hasil kerja keras bersama Ombudsman RI yang harus diapresiasi.

Meski demikian, dia menekankan akan pentingnya peningkatan kualitas penyelesaian laporan, salah satunya dengan menyusun klasifikasi baru berdasarkan alasan penutupan laporan.

Selama ini, lanjut dia, laporan ditutup hanya dengan kriteria sederhana, sedang, atau berat sehingga perlu perincian lebih lanjut, misalnya terkait dengan jumlah laporan yang ditolak karena tidak penuhi syarat, laporan yang diselesaikan melalui mediasi, serta tindakan yang ditutup karena proses dan alasan penyelesaian lainnya.

“Hal Ini penting untuk keperluan internal Ombudsman RI agar kualitas penyelesaian laporan terus meningkat,” ujarnya.

Ia berpendapat klasifikasi perinci dalam penutupan laporan akan mampu menggambarkan mekanisme penyelesaian laporan yang lebih jelas dari berbagai sisi, terutama mekanisme yang paling banyak digunakan agar Ombudsman RI bisa lebih terarah dalam menyusun strategi peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan.

Di tengah meningkatnya laporan yang masuk, dia mengingatkan kepada seluruh kepala perwakilan Ombudsman di daerah untuk lebih proaktif dalam menyambut momen pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan melakukan pendekatan persuasif terhadap para calon kepala daerah.

Hal tersebut, kata dia, penting guna membangun komunikasi sejak dini agar kepala daerah yang terpilih dapat mendukung agenda bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pendekatan proaktif tersebut, kata dia, dapat dilakukan dalam berbagai bentuk seperti deklarasi tentang peningkatan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan seluruh komponen penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

“Dengan sosialisasi yang lebih luas, diharapkan masyarakat makin mengenal dan memanfaatkan peran kami dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik,” tutur Najih.

Pos terkait