Nekat Rakit Bom Bondet untuk Tawuran, 4 Anggota Geng Pesilat di Jombang Dicokok Polisi

Jombang
Caption: Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, bersama anggotanya saat menunjukkan barang bukti, Senin (2/2/2026). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Aksi brutal oknum gerombolan pesilat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali memantik keprihatinan.

Alih-alih menorehkan prestasi, sekelompok pemuda yang menamakan diri komunitas “KDN Horor” justru menyiapkan persenjataan berbahaya untuk tawuran, mulai dari senjata tajam hingga bom bondet rakitan.

Bacaan Lainnya

Ulah nekat itu terungkap saat Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang membubarkan konvoi yang meresahkan warga di wilayah Janti, Kecamatan Mojoagung, pada Sabtu (31/1/2026) malam.

Hasil penggeledahan petugas mengungkap fakta mencengangkan.

Polisi menyita sembilan butir bom bondet rakitan serta tiga bilah celurit dari tangan empat anggota geng tersebut. Mereka masing-masing berinisial MRH (16), KNL (17), AHNK (18), dan IF (21).

Dari hasil pemeriksaan, keempatnya mengakui bahwa senjata-senjata berbahaya itu disiapkan untuk menyerang komunitas lain yang disebut bernama “SOS”.

“Untuk bondet, mereka mengakui merakitnya sendiri. Sedangkan sajamnya dibeli melalui marketplace online,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, Senin (2/2/2026).

Aksi “gagah-gagahan” para pelaku kini berujung petaka. Keempat pemuda tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan ancaman pidana berat.

“Perakit Bondet (bakal dikenakan) pasal 306 KUHP Nasional (ancaman 15 tahun penjara). Pembawa sajam pasal 307 KUHP Nasional (ancaman 7 tahun penjara),” pungkasnya.

Pos terkait