Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti 105 Perkara, dari Narkotika hingga Sajam

Kejari Kabupaten Kediri
Caption: Kejari Kabupaten Kediri memusnahkan barang bukti dari 105 perkara yang telah inkracht, Rabu (29/4/2026) pagi. Doc: Kejari Kabupaten Kediri

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri memusnahkan barang bukti dari 105 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (29/4/2026) pagi.

Kegiatan tersebut berlangsung pukul 08.30–09.00 WIB, dihadiri sekitar 20 orang dari unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kagiatan ini perwakilan dari Polres Kediri, BNN Kabupaten Kediri, Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta jajaran internal Kejari Kabupaten Kediri.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Wibisana Anwar, menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti perkara pidana.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” ujar Wibisana.

“Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Wibisana merinci, barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkotika jenis sabu-sabu seberat 182,98 gram, ganja 253,47 gram, serta 266.713 butir pil LL.

Selain itu, turut dimusnahkan 1.237 bungkus jamu, 74 potong pakaian, satu unit barang elektronik, empat bilah senjata tajam, serta 165 barang lainnya.

Menurut Wibisana, langkah ini juga menjadi upaya preventif untuk menutup celah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Dengan dimusnahkannya seluruh barang bukti secara tuntas, kami memastikan tidak ada celah bagi barang tersebut untuk kembali beredar di masyarakat,” jelasnya.

“Ini juga merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman tindak pidana narkotika,” tegas Wibisana.

Kejari Kabupaten Kediri, kata Wibisana, menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara tegas, konsisten, dan berkeadilan, sekaligus menjaga integritas dalam setiap penanganan perkara.

Pos terkait