Sidak Pasar Takjil Ramadan, Kerupuk Mengandung Pewarna Tekstil Ditemukan di Kediri

Kediri
Caption: Sidak di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Mojoroto, Kota Kediri, Senin (23/2/2026). Doc: Ubaidillah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Inspeksi mendadak (sidak) pasar takjil yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan, Senin (23/2/2026), membongkar temuan mengejutkan.

Petugas mendapati produk pangan yang terindikasi mengandung zat pewarna nonpangan berbahaya.

Bacaan Lainnya

Sidak dilakukan di sejumlah titik keramaian, antara lain Pasar Bandar, kawasan GOR, serta Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Dari hasil uji cepat di lapangan, ditemukan kerupuk Sadariah yang terindikasi mengandung Rhodamin B, pewarna tekstil yang dilarang digunakan untuk makanan.

Wali Kota Kediri, Venanda Prameswati, menegaskan temuan tersebut langsung ditindaklanjuti di lokasi.

Pedagang yang bersangkutan telah diberi tahu terkait hasil uji, dan diminta menghentikan sementara aktivitas jualannya.

“Hasil sidak dari BPOM dan Dinkes tadi ditemukan makanan yang mengandung pewarna non makanan,” ujar Mbak Venanda, Senin (23/2/2026).

“Dan tadi dari kita sudah memberitahukan kepada penjual hasilnya, dan meminta juga kepada penjual untuk tidak berjualan karena makanan yang dijual berbahaya untuk dikonsumsi,” lanjutnya.

Tak berhenti pada pedagang, Pemkot Kediri akan menelusuri rantai distribusi untuk mengungkap asal produk tersebut hingga ke tingkat produsen.

“Tindak lanjut kita akan telusuri dari mana jualannya dan dari pabrik mana,” tegasnya.

Mbak Venanda juga mengimbau para pelaku usaha agar tidak main-main dengan keamanan pangan, terlebih di momentum Ramadan saat konsumsi takjil meningkat tajam.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga mutu makanan dan menggunakan bahan makanan yang aman untuk dikonsumsi,” katanya.

Sementara pemantauan, lanjut Mbak Venanda, akan diperluas di seluruh pasar takjil guna memastikan masyarakat merasa aman saat berbelanja.

“Pemantauan lanjutan, kita akan melakukan pemantauan lebih lanjut nantinya di setiap pasar takjil, agar masyarakat merasa aman datang ke pasar takjil,” tambahnya.

Kepala BPOM Kediri, Winanto, membenarkan hasil temuan tersebut. Ia menyebut produk yang terindikasi mengandung Rhodamin B adalah kerupuk Sadariah.

“Benar, tadi makanan terindikasi mengandung Rhodamin B, pewarna tekstil,” jelasnya.

BPOM telah meminta keterangan dari pedagang untuk menelusuri sumber barang dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan intervensi lebih lanjut.

“Kita datangi pedagang, kita tanyai sumbernya dari mana untuk kemudian kita datangi ke sana dan akan kita intervensi dengan stakeholder terkait termasuk Dinas Kesehatan,” terangnya.

Winanto menegaskan, penggunaan zat berbahaya dalam pangan dapat berujung pada sanksi pidana. Meski demikian, pendekatan pembinaan tetap diutamakan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kasus seperti ini memang secara aturan bisa dipidana. Kalau memang UMKM nantinya akan kita bina sampai nanti benar-benar di Kota Kediri tidak ada makanan yang memiliki kandungan berbahaya,” ujarnya.

Ia mengingatkan, paparan Rhodamin B dalam jangka panjang berisiko merusak organ vital seperti hati dan ginjal. Karena itu, pengawasan pangan akan terus diperketat demi melindungi kesehatan masyarakat.

Pos terkait