Operasi Jayastamba, Polres Nganjuk Amankan 325 Motor

Metaranews.co
Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Dini Annisa menunjukkan ratusan motor yang diamankan. (dok Polres Nganjuk)

Metaranews.co, Nganjuk – Ratusan motor diamankan Satlantas Polres Nganjuk. Hal ini merupakan hasil operasi Jayastamba yang dimulai 5 Agustus lalu. Kini, ada 325 motor tersebut berada di halaman Mapolres Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson menyebut operasi Jayastamba 2022 sebagai langkah strategis memantapkan kegiatan rutin berupa penegakan hukum yang telah dilaksanakan setiap saat oleh Satuan Lalu Lintas.

Bacaan Lainnya

“Langkah ini diambil sebagai antisipasi terjadinya gangguan keamanan saat ada penyelenggaraan acara yang cukup besar di wilayah Polres Nganjuk.  Jika saat kegiatan tersebut juga terjadi arak-arakan atau konvoi roda dua dengan suara knalpot yang berisik oleh kelompok masyarakat lain, bisa jadi akan menimbulkan gangguan keamanan atau gesekan. Inilah bentuk ekses lanjutan yang hendak kami tekan,” tuturnya.

Ia menerangkan operasi ini melibatkan satuan setingkat polsek jajaran di Polres Nganjuk. Dengan demikian, cakupan operasi bisa jauh lebih luas karena melibatkan banyak personel. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat, mengatakan hingga saat ini telah menindak 462 pelanggar dengan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 325 unit, STNK sebanyak 125 lembar, dan SIM 12 lembar.

“Kami telah menyosialisasikan operasi Jaya Stamba 2022 ini melalui berbagai media massa  dan platform jejaring sosial seperti Instagram dan Facebook. Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan asesoris yang tidak sesuai dengan spektek, terutama knalpot brong,” ucap Dini.

Kriteria pelanggaran yang dilakukan penindakan adalah  pengendara ranmor yang mengendarai ranmor tidak sesuai spektek seperti contoh menggunakan knalpot brong, pelaku balap liar dan pengendara yang dalam pengaruh alkohol atau narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *