Metaranews.co, Kota Kediri – Konflik antarperguruan silat di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, masih menjadi tantangan yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Wakil Bupati Kediri, Dewi Maria Ulfa, mengakui hal tersebut secara terbuka dalam kegiatan sosialisasi penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemham) Kantor Wilayah 1 Jawa Timur di Hotel Grand Surya, Kota Kediri, Rabu (22/4/2026).
“Untuk Kabupaten Kediri, PR-nya ada di perguruan silat. Tidak mudah untuk meredakannya. Sudah sering dikumpulkan, tapi ego sektoral di antara mereka masih cukup tinggi,” ujar Dewi usai kegiatan.
Meski demikian, ia menyampaikan bahwa situasi saat ini sudah menunjukkan perkembangan yang lebih baik.
Gesekan antarperguruan yang dulunya kerap berujung kerusuhan, kini mulai lebih terorganisir dan dapat dicegah lebih dini.
“Insyaallah sekarang sudah lebih kondusif,” katanya.
Selain isu perguruan silat, Dewi juga menyinggung pentingnya toleransi antarumat beragama di wilayahnya.
Menurutnya, potensi gesekan kerap muncul ketika sebagian masyarakat merasa lebih tinggi derajatnya dari kelompok lain, baik dari sisi organisasi maupun keyakinan.
“Harusnya kita bisa saling menghargai, saling menjaga, dan saling melengkapi. Harapannya, dengan kegiatan penguatan kapasitas HAM dari Kemham Kanwil Jatim ini, kita semua bisa tumbuh menjadi masyarakat yang lebih toleran,” tuturnya.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah 1 Kemham Jawa Timur, Toar R E Mangaribi, menegaskan bahwa penguatan HAM di daerah merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi konflik sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Daripada memadamkan kebakaran, lebih baik kita mencegah sejak awal. Itulah mengapa sosialisasi seperti ini penting untuk terus dilakukan,” ujarnya.
Toar menyebut Kabupaten Kediri telah ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas penguatan HAM di Jawa Timur pada tahun 2026.
Pendekatan yang ditempuh pun tidak sekadar penegakan aturan, melainkan lebih menekankan pada penanaman nilai kemanusiaan, penghormatan sesama, serta perlindungan masyarakat dari segala bentuk diskriminasi.
“Mudah-mudahan dengan adanya penguatan ini, cara berpikir masyarakat bisa berubah — bagaimana kita mengampanyekan dan menghidupi nilai-nilai hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.






