Babak Baru, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Timsus Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob

Metaranews.co
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Mashum/Metaranews)

Metaranews.co, Jakarta – Setelah ditetapkan tersangka, mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa lagi sebagai tersangka otak peembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kamis (11/8) ini. Kapolri akan menugaskan penyidik dari tim khusus (Timsus) yang diminta untuk membuka tabir dan motif pembunuhan tersebut.

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri. Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim. Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucap Dedi.

Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri  sifatnya pro justitia,” tutup Dedi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *