Metaranews.co, Kediri — Tindakan vandalisme menyasar benda bersejarah yakni Kereta peninggalan Bupati Kediri tahun 1900, Djojohadiningrat.
Kereta dengan juklukan Mbah Gleyor itu di coret-coret menggunakan cat berwarna hijau dan coklat.
Ketua Dewan Kebudayaan (DK3) Kabupaten Kediri mengecam keras aksi perusakan terhadap Kereta Peninggalan Bupati Kediri yang berlokasi di Jalan Glinding, Desa Kandat, Kecamatan Kandat tersebut. Menurutnya peristiwa ini menjadi pukulan telak bagi upaya pelestarian cagar budaya di wilayah Kediri.
Lemahnya pengawasan di lokasi peninggalan sejarah menjadi sorotan utama, mengingat tidak adanya fasilitas kamera pengawas (CCTV) yang menyulitkan proses identifikasi pelaku.
”Ini menjadi sebuah tamparan bagi kita bahwa banyak peninggalan benda purbakala atau cagar budaya yang ada di Kediri itu tidak dilengkapi dengan CCTV, sehingga kita tidak bisa mengetahui apa yang terjadi,” tegas Ketua DK3 dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Sebagai langkah cepat, pihak DK3 telah melaporkan insiden ini ke tingkat pimpinan daerah, yakni Bupati Kediri, serta pihak kepolisian melalui Kapolsek Kandat untuk segera ditindaklanjuti.
Menurut Gus Barok, berdasarkan konfirmasi awal, juru pelihara situs tersebut, Tarto, tidak mengetahui insiden vandalisme karena sedang berada di luar jangkauan saat kejadian berlangsung.
”Ada dugaan ini dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), namun perlu didalami kembali,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua DK3 mengingatkan masyarakat akan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga warisan leluhur. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pelestarian dan pemeliharaan situs bersejarah adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Ini menjadi peringatan keras bagi kita bahwa pelestarian pemeliharaan itu menjadi tanggung jawab bersama sesuai undang-undang. Mudah-mudahan kasus ini segera terungkap dan segera ada upaya untuk membersihkan kembali sisa vandalisme yang ada di kereta peninggalan Bupati Kediri ini,” pungkasnya.






