Metaranews.co, Kediri – Polisi Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran Tamtama Polri tahun 2022. Penerimaan ini akan dilakukan pada Bulan September tahun ini.
Informasi Pendaftaran Tamtama Polri tahun 2022 ini diunggah beberapa akun Media Sosial (Medsos) resmi Polri seperti @rekrutmen_polri. “Bulan ini (September), di website Penerimaan Polri,” tulis akun tersebut.
Tanda akan dibukanya penerimaan kepolisian juga tampak pada unggahan Rekrutmen Polri terkait tanya jawab tentang Penerimaan Tamtama Polri.
Sementara itu untuk mendaftar kamu bisa mengakses website resmi Polri di penerimaan.polri.go.id. Siapkan semua persyaratannya dan unggah di website terebut.
Selain pendaftaran, tahukah kamu berapa gaji dari Polisi dari Tamtama?
Adapun gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke-12 atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut besaran gaji pokok Polisi Tamtama dari pangkat terendah hingga tertinggi:
– Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
– Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
– Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
– Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
– Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.
– Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.
Selain gaji pokok, para polisi di tingkat tamtama juga mendapatkan tunjangan. Berikut rinciannya;
– Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
– Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
– Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
– Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
– Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
– Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
– Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
– Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
– Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
– Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
– Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
– Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
– Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
– Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
– Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
– Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
– Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
– Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan. Besaran tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.