Jambret Probolinggo yang Viral di Medsos Dibekuk Polisi

metaranews.co
Polisi mengamankan pelaku jambret.

Metaranews.co, Probolinggo- Aksi pelaku jambret kalung terhadap perempuan lanjut usia yang sempat viral di medsos akhirnya terungkap. Pelaku pun berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota.

Kasat Reskrim AKP Jamal menerangkan bahwa pelaku merupakan spesialis jambret dengan sasaran perempuan. Adapun barang berupa perhiasan yang dikenakan korban selalu menjadi incaran pelaku yang berinisial DAP, warga Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Bacaan Lainnya

“Sudah kami amankan satu orang pelaku berinisial DAP (28) warga Kabupaten Probolinggo,” ungkap Jamal.

Ia menjelaskan DAP ini melakukan penjambretan perhiasan berupa 1 ( satu ) buah kalung jenis mecanu dengan berat 7,9 Gram milik korban D, Pr, 70 Thn, warga Jl. Kencono Wungu Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo pada tanggal 20 Juni 2022, sekira Jam 06.00 Wib.

“Saat itu korban sedang menyapu halaman rumah,” jelasnya.

Adapun aksi ini terungkap setelah salah satu saksi mengenali pelaku usai DAP melakukan penjambretan di TKP yang berbeda, pada hari sabtu, tanggal 17 September 2022, sekira Jam 06.00 WIB.

“Korban nya juga seorang lansia yang sedang di depan rumah . Kali ini korban berinisal S, 57 tahun, warga Jl. Letjen Suprapto Kel. Jati kec. Mayangan Kota Probolinggo,”tambah Jamal.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa setiap melancarkan aksinya, pelaku juga membawa tongkat pemukul besi lipat.

Akibat perbuatannya, DAP kini harus diamankan Polisi berikut barang bukti sepeda motor Satria FU warna putih biru dan pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat menjambret di 2 TKP serta rekaman CCTV.

“Pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *