Terpergok Mau Balap Liar, 10 Pelajar Digiring ke Polres Tulungagung

metaranews.co
Motor modifikasi yang diamankan Polres Tulungagung. (Ahmad/Metaranews)

Metaranews.co, Tulungagung – Puluhan pelajar di Tulungagung diamankan Satlantas Polres Tulungagung, karena hendak melakukan balap liar di Jalan Raya Ngantru, Tulungagung. Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan motor modif, yang diduga akan digunakan untuk balap liar.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan, puluhan siswa yang berasal dari jenjang pendidikan SMP dan SMA di Tulungagung, diamankan Satlantas Polres Tulungagung karena disinyalir akan melakukan balap liar di Jalan Raya Ngantru pada Sabtu, 15 Oktober 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

“Ada 10 siswa yang kami amankan karena diduga akan melakukan balap liar. Untuk kendaraan motornya juga sudah kami amankan di Mapolres Tulungagung,” tuturnya.

Rahandy menjelaskan bahwa dilihat motor yang digunakan puluhan siswa tersebut, memang sudah dimodif untuk balap liar. Seperti menggunakan ban dengan ukuran kecil, tidak ada spion serta menggunakan knalpot brong.

“Untuk sanksi kepada puluhan siswa itu,kami beri hukuman tilang. Dan jika ingin mengambil motornya, mereka harus mengubah dulu motor mereka menjadi motor standar. Baru mereka bisa membawa kembali motornya,” jelasnya.

Selain hukuman tilang, Satlantas Polres Tulungagung juga memanggil guru dan orang tua mereka. Hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada siswa serta orang tua agar siswa tersebut tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kami juga bekerjasama dengan Dispendikpora Tulungagung, untuk menanamkan pendidikan karakter kepada puluhan siswa yang diduga akan melakukan balap liar tersebut,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *