Lima Obat ini Mengandung Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas

Ilustrasi obat-obatan (Freepik)

Metaranews.co, Nasional – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 5 obat sirup yang diduga mengandung bahan Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas.

Kelima obat tersebut antara lain adalah obat Termorex Sirop untuk demam, Flurin DMP Sirop untuk batuk dan flu, Unibebi Cough Sirop untuk batuk dan flu, Unibebi Demam Sirop, serta Unibebi Demam Drops.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan, BPOM menyebut hasil sampling dan pengujian terhadap 39 batch dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk.

Adapun, ambang batas aman atau tolerable daily intake (TDI) yang diatur dalam farmakope dan standar buku nasional untuk cemaran EG adalah sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

“BPOM telah memberikan instruksi kepada industri farmasa pemilik izin edar dari kelima obat tersebut untuk mulai melakukan penarikan obat sirop tersebut dari peredarannya di Indonesia. BPOM juga meminta industri tersebut untuk memusnahkan seluruh bets produk yang tersisa,” tulis BPOM dalam keterangan.

“Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan,” lanjut keterangan BPOM.

Kendati demikian, BPOM belum dapat memastikan apakah senyawa tersebut memang dapat dibuktikan sebagai penyebab dari maraknya temuan gangguan ginjal akut di Indonesia.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *