Metaramews.co, Kabupaten Jombang – DPD Partai NasDem Kabupaten Jombang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Kamis (11/5/2023).
Dari puluhan Bacaleg yang didaftarkan Partai NasDem, ternyata dua di antaranya merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Jombang dari Partai Demokrat.
“Mereka adalah Masud anggota DPRD Jombang periode 2009-2014. Kedua adalah Novita Eki Wardani anggota DPRD Jombang periode 2014-2019,” ujar Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Jombang, Suwanto, Kamis (11/5/2023).
Bukan hanya Masud dan Novita Eki Wardani saja, Suwanto menyebut juga terdapat 16 Bacaleg dari Partai NasDem Kabupaten Jombang yang sempat aktif di partai lain.
“16 Bacaleg dulu awalnya aktif di partai lain. Setelah keluar, mereka masuk ke NasDem,” bebernya.
Ia berharap Bacaleg yang didaftarkan sebanyak 50 orang itu dapat memenuhi target sebanyak enam kursi di DPRD Kabupaten Jombang.
“Kalau untuk saat ini kami hanya memiliki satu kursi,” sebutnya.
Terpisah, Novita Eki Wardani mengatakan dirinya sempat mencalonkan diri sebagai Caleg di Partai Demokrat pada Pemilu 2019, namun ia gagal.
“Saya maju sebagai Dapil 3 yakni Kecamatan Mojoagung, Wonosalam, Mojowarno, tapi saat itu gagal,” tuturnya.
Meski sempat gagal, Eki memutuskan kembali maju pada Pemilu 2024 sebagai Bacaleg dari partai NasDem.
“Sama seperti Pemilu 2019 di Kecamatan Mojoagung, Wonosalam, Mojowarno, hanya saja sekarang di Partai NasDem,” pungkasnya.