2 Mobil Bea Cukai Alami Kecelakaan di Tol Jomo, Berawal Saat Kejar Kendaraan Bawa Rokok Ilegal

Bea Cukai
Caption: Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP, Selasa (23/7/2024). Doc: PJR Polda Jatim

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Dua mobil bea cukai terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di 678+000 B Tol Jombang-Mojokerto, Selasa (23/7/2024).

Akibatnya, dua orang mengalami luka ringan dan dua orang lainnya mengalami luka berat.

Bacaan Lainnya

Kendaraan yang terlibat kecelakaan di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) tersebut yakni jenis Nissan Navara Nopol B 9256 TSC, yang dikemudikan Al Fernando Fitra Wijaya (29), warga Tanjung Mas, Semarang Utara, Kota Semarang.

Selanjutnya mobil Mitsubishi Triton Nopol B 9542 TSC yang dikemudian Heru Febrianto (30), warga Desa Badal, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Kecelakaan ini diduga akibat pengemudi sedang mengejar kendaraan lain yang diduga membawa rokok ilegal, sehingga menyerempet kendaraan lainnya.

“Dua kendaraan yang mengalami kecelakaan itu awalnya berangkat dari Surabaya tujuan Kediri. Sesampainya di lokasi, kejadian diduga salah satu mobil serempetan dengan kendaraan lainnya,” ujar Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Yudhiono, Rabu (24/7/2024).

Setelah menyerempet kendaraan lain, lanjut Yudhiono, kedua mobil tersebut saling serempetan. Hingga terguling di median jalan tengah, kemudian menabrak tiang kamera CCTV.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, diketahui bahwa penyebab terjadinya laka lantas itu dikarenakan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, dan sopir mengalami mikrosleep,” tutur Yudhiono.

Kini kecelakaan di ruas Tol Jomo tersebut ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang, untuk kepentingan lebih lanjut.

Pos terkait