50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, 18 Kursi Diisi Wajah Baru

DPRD Kabupaten Kediri
Caption: Prosesi pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Kediri periode 2024-2029, Sabtu (24/8/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini, Sabtu (24/8/2024).

Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Kediri tersebut, 32 orang di antaranya merupakan wajah lama. Sedangkan sisanya yakni 18 orang adalah wajah baru.

Bacaan Lainnya

Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kediri, Pendiwan mengatakan, setelah pengucapan sumpah pelantikan ini pihaknya akan membentuk fraksi-fraksi di dewan.

Setiap fraksi nantinya akan menyetorkan data kepada pimpinan sementara, dan dilanjutkan pembentukan tata tertib yang akan digunakan dalam pelaksanaan cara kerja di persidangan DPRD Kabupaten Kediri.

“Setelah itu akan dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan akan mengusulkan calon pimpinan definitif kepada gubernur,” ujar Pendiwan usai pelantikan di Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Sabtu (24/8/2024).

Pendiawan menyampaikan, pengusulan calon pimpinan DPRD Kabupaten Kediri definitif itu ditargetkan kelar September 2024.

Menurutnya, dalam pengusulan pimpinan DPRD ini perlu penyusunan AKD terlebih dahulu, dengan berkoordinasi antarketua fraksi dan partai yang memiliki kursi di parlemen.

“Mudah-mudahan kami berharap bisa berlangsung baik kondusif, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kediri yang baru saja dilantik, Alfian, mengaku bersyukur bisa terpilih menjadi anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Ia berharap, setelah dilantik menjadi anggota dewan dapat mengemban amanah dari masyarakat, khususnya masyarakat Dapil 1 Kabupaten Kediri.

“Sangat bersyukur. Semoga bisa mengemban amanah dengan baik dari masyarakat, khususnya Dapil 1,” ucap Alfian.

Pos terkait