Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Ditetapkannya Bandara Internasional Dhoho Kediri sebagai bandara embarkasi dan debarkasi haji reguler untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi mendapat respons positif dari DPRD Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif, menilai langkah ini tidak hanya mempermudah akses jemaah di wilayah Jawa Timur bagian selatan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Penetapan tersebut telah tertuang resmi dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2026 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Reguler Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi, yang diteken di Jakarta pada 21 Oktober 2026.
Berdasarkan keputusan itu, Bandara Dhoho diproyeksikan melayani calon jemaah haji dari 15 kabupaten dan kota.
Wilayah cakupan tersebut meliputi Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Jombang, Kediri, Madiun, Magetan, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, serta Kota Blitar, Kota Kediri, dan Kota Madiun.
Secara keseluruhan, bandara ini diproyeksikan mampu melayani sekitar 10.500 hingga 10.600 calon jemaah haji yang terbagi dalam sekitar 26 kelompok terbang (kloter). Sementara itu, sisa jemaah asal Jawa Timur lainnya akan tetap diberangkatkan melalui Bandara Juanda Surabaya.
Melihat besarnya pergerakan jemaah tersebut, Khusnul Arif mendorong pemerintah daerah di kawasan aglomerasi untuk segera merancang langkah strategis.
“Pemkab dan pemkot harus jemput peluang ini. Dengan proyeksi sekitar 10.500 jamaah atau sekitar 26 kloter yang berangkat melalui Bandara Dhoho akan menciptakan ekosistem baru, membuka peluang besar bagi usaha UMKM lokal, sektor kuliner, transportasi, hingga jasa,” tegas pria yang kerap disapa Mas Pipin tersebut.
Lebih lanjut, ia menyoroti potensi pembangunan infrastruktur baru sebagai efek berganda (multiplier effect) dari kebijakan tersebut. Khusnul menyebutkan adanya peluang investasi dan pembangunan fasilitas pendukung seperti hotel dan penginapan, khususnya di seputaran Kecamatan Grogol dan Tarokan.
Di sisi lain, kebijakan ini memberikan keuntungan yang komprehensif bagi berbagai pihak. Bagi jemaah haji, keberadaan embarkasi baru ini memastikan adanya pemangkasan waktu dan jarak perjalanan secara signifikan, yang berujung pada potensi penghematan biaya transportasi menuju asrama maupun bandara.
Sedangkan bagi Bandara Juanda Surabaya, kebijakan ini dinilai akan berdampak positif pada pengurangan beban operasional yang selama ini terpusat di sana.
Menyongsong operasional perdana keberangkatan haji pada 2027 dan masa uji coba penerbangan umrah pada November 2026, Khusnul mengingatkan pentingnya kesiapan manajemen secara menyeluruh.
“Persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan jauh sebelum musim haji dimulai agar semuanya lebih terencana, terukur, terstruktur sehingga setiap kebijakan akan mempermudah dan memberikan manfaat bagi jamaah,” paparnya.
Politisi Partai NasDem tersebut juga menekankan bahwa fokus utama pemerintah harus tertuju pada kualitas dan kenyamanan jemaah.
“Semua kebijakan yang kita ambil harus berorientasi pada kemaslahatan jemaah dan efisiensi penyelenggaraan haji. Tidak hanya fasilitas, yang sangat penting adalah sistem pelayanan haji yang semakin berkualitas,” pungkasnya.






