Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, NasDem Kabupaten Kediri Penuhi Kuota Keterwakilan Perempuan

NasDem Kediri
Caption: DPD Partai Nasdem Kabupaten Kediri melangsungkan pendaftaran Bacaleg di KPU Kabupaten Kediri, Kamis (11/5/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Kediri resmi mendaftarkan puluhan nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (11/5/2023).

Total ada sebanyak 50 nama Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Kabupaten Kediri, dengan 36 persen di antaranya merupakan keterwakilan perempuan.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri, Lutfi Mahmudiono mengungkapkan, dengan jumlah itu pihaknya telah melebihi syarat Bacaleg Parpol di Pemilu 2024, yakni dengan memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

Dari 36 persen keterwakilan perempuan tersebut, ada sebanyak 18 Bacaleg srikandi yang akan mewakili NasDem Kabupaten Kediri.

“Kita sudah melebihi 30 persen keterwakilan perempuan. Sudah ada (keterwakilan perempuan) 36 persen,” kata Lutfi usai pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU Kabupaten Kediri, Kamis (11/5/2023).

Selain sudah memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan, pihaknya juga telah memenuhi persyaratan berkas seluruh Bacalegnya ke KPU Kabupaten Kediri.

Lutfi menyebut dari 50 nama Bacaleg yang disetorkan berasal berbagai latar belakang, mulai petahana, media, pengusaha, guru, wiraswasta, petani, dan pensiunan.

“Bacaleg ada empat petahana, selebihnya ada dari berbagai sektor,” jelasnya.

Sementara itu, Lutfi berharap dari puluhan Bacaleg tersebut dapat terpilih dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Pada Pemilu 2024 ini, DPD Partai Nasdem Kabupaten Kediri menargetkan perolehan kursi lebih banyak dibandingkan Pemilu sebelumnya.

“Kita targetkan delapan kursi, dari sebelumnya empat kursi. Naik seratus persen,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi mengatakan, pihaknya telah menerima pendaftaran tiga Parpol yakni Hanura, PDI Perjuangan, dan NasDem.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Kediri masih akan menunggu pendaftaran bacaleg dari Parpol lainnya.

“Masih ada tiga hari, kita masih menunggu partai politik hingga tertanggal 14 Mei 2023 sampai dengan pukul 23.59 WIB,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *