Diduga Korsleting, Lampu Hias Milik DLH Kota Blitar di Jl Sudanco Supriyadi Terbakar

Blitar
Caption: Petugas Damkar melakukan pembasahan di lampu hias yang terbakar di Jalan Sudanco Supriadi Kota Blitar, Jumat (17/3/2023). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – Lampu hias bando milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar yang ada di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, terbakar, Jumat (17/3/2023).

Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting arus listrik di lampu hias bando.

Bacaan Lainnya

“Api sempat ada yang jatuh ke jalan. Tapi tidak sampai mengenai pengendara,” ujar salah satu anggota Banpol Satpol PP Kota Blitar yang enggan disebut namanya saat ditemui di lokasi.

Dalam insiden ini hanya satu lampu bando yang terbakar. Posisi lampu bando yang terbakar berada di depan Masjid Syuhada Haji, atau di sebelah barat Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Posisi lampu hias bando dipasang melintang di atas jalan raya.

Kapolsek Sananwetan, Kompol Wahyu Satriyo Widodo mengatakan, polisi langsung berkoordinasi dengan PLN dan Damkar setelah menerima laporan kebakaran lampu bando.

Petugas PLN segera menuju lokasi untuk memutus aliran listrik pada lampu bando.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran juga dikerahkan untuk memadamkan api di lokasi. Sementara petugas dari Polsek Sananwetan juga ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas.

“Api langsung bisa dipadamkan. Suasana terkendali. Tidak ada pengendara yang terkena api,” kata Wahyu.

Dikatakan Wahyu, dugaan sementara penyebab kebakaran lampu bando akibat korsleting arus listrik. Kebetulan, kemarin turun hujan deras setelah beberapa hari cerah.

“Dugaan sementara akibat korsleting arus listrik,” ujarnya.

Untuk diketahui, lampu hias bando tersebut adalah milik DLH Kota Blitar. Pengadaan lampu bando baru dilakukan akhir Desember 2022 lalu, dengan nilai anggaran sekitar Rp1,8 miliar.

Sebagai gambaran, lampu bando merupakan lampu hias yang dipasang melintang di atas jalan raya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *