Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menargetkan setiap desa dan kecamatan di Kabupaten Kediri memiliki bank sampah.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus memberdayakan masyarakat melalui potensi pendapatan tambahan.
Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, menyampaikan bahwa keberadaan bank sampah tidak hanya berdampak positif pada lingkungan, tetapi juga pada perekonomian masyarakat.
“Jadi di samping menjaga lingkungan, bank sampah juga berpengaruh baik pada ekonomi masyarakat,” jelas Putut, Selasa (15/4/2025).
Pada tahun ini, DLH Kabupaten Kediri mulai kembali mendorong pembentukan unit bank sampah di tingkat desa. Putut meyakini bahwa keberadaan bank sampah di desa akan memperkuat peran Bank Sampah Induk (BSI) yang telah ada.
“Alhamdulillahnya kami juga sudah memiliki Bank Sampah Induk (BSI), tempatnya di sebelah timur Convention Hall SLG,” ujar Putut.
BSI dibentuk oleh DLH Kabupaten Kediri sebagai instrumen untuk memperkuat ekonomi sirkular, dalam upaya pengurangan sampah melalui sistem bank sampah.
Sementara itu, Direktur Bank Sampah Induk (BSI) Kabupaten Kediri, Meika Dwi Nastiti Mulyaningsih, menjelaskan bahwa target kepemilikan bank sampah di setiap desa dan kecamatan telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati tentang akselerasi pengelolaan sampah tahun 2025–2026, yang sejalan dengan instruksi dari Menteri Lingkungan Hidup.
Untuk tahun 2025, fokus BSI adalah pembentukan bank sampah di setiap desa, atau setidaknya memiliki fasilitas pengolahan sampah lainnya seperti Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R).
“Minimal satu bank sampah di setiap desa dan satu di setiap kecamatan,” kata Meika.
Sejak diresmikan pada September 2024, BSI Kabupaten Kediri terus berupaya mendorong pembentukan jaringan bank sampah hingga tingkat desa dan kecamatan.
Meika mengungkapkan, saat ini berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), sudah terdapat 35 bank sampah aktif yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Kediri.
Namun ia mengakui bahwa jumlah tersebut masih jauh dari standar ideal untuk daerah perkotaan.
Meika juga menyoroti perbedaan karakteristik sampah antara wilayah pedesaan dan perkotaan, sebagai tantangan dalam mengembangkan sistem pengelolaan yang efektif.
“Kalau di perkotaan sangat mudah untuk mendirikan bank sampah, karena karakter sampahnya itu sendiri,” ujarnya.
Selain berfungsi sebagai tempat pengumpulan sampah, bank sampah juga berperan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.
Warga yang menjadi anggota bank sampah akan terbiasa memilah jenis sampah dan hasil penjualan sampah akan ditabung, bukan diterima dalam bentuk uang tunai secara langsung.