Ibu di Kediri yang Tega Bunuh Kedua Anaknya Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa

Kediri
Caption: Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin. Doc: Anis/Metaranews .co

Metaranews.co, Kota Kediri – Seorang ibu di lingkungan Melikan, Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, terduga pelaku pembunuhan kedua anaknya berinisial MB (14) dan BN (9) dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.

Oleh karenanya, terduga pelaku yakni Ida Nuryati dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang, Rabu (11/9/2024) kemarin.

Bacaan Lainnya

“Hasil pemeriksaan terduga pelaku dinyatakan mempunyai gangguan jiwa berat, dan saat ini sudah dirujuk ke RSJ Lawang Malang,” kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin, Kamis (12/9/2024)

Fathur menerangkan, karena terduga pelaku dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, maka petugas belum dapat menyimpulkan motif dari kasus pembunuhan tersebut. Pihaknya pun akan menghentikan kasus ini.

“Gangguan jiwa berat, sehingga tidak bisa diketahui motifnya seperti apa,” jelasnya.

Sebelumnya, Ida Nuryati telah  ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kediri Kota, Rabu (4/9/2024).

Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk dengan memintai keterangan para saksi.

Pos terkait