Metaranews.co, Kota Kediri – Puluhan pedagang Bandar dan Pahing Kota Kediri kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Kediri, Senin (28/9/2026).
Dalam demo kali ini para pedagang menuntut pembukaan portal yang ada di pasar tradisional hingga pencopotan Dirut PD Pasar Kota Kediri.
“Kami meminta PD Pasar mencopot portal masuk itu, sehingga siapa pun yang masuk ke pasar, baik membawa sepeda motor atau mobil digratiskan kembali seperti dulu,” ujar kuasa hukum pedagang pasar, Supriyo usai aksi, Senin (28/9/2026).
Dia mengatakan, tuntutan terkait portal telah dipenuhi oleh Pemkot Kediri. “Sudah dipenuhi tadi,” ujarnya.
Sementara itu, terkait persoalan sewa-menyewa dan hak, Supriyo menyebut pedagang bersama pihak terkait akan membentuk tim untuk melakukan kajian. Kajian tersebut nantinya membahas nilai sewa yang dianggap sesuai.
“Kedua, tuntutan tentang revitalisasi untuk sewa-menyewa untuk alas hak, kita akan bentuk tim sendiri ya. Nanti akan ada kajian. Istilahnya akan dikaji berapa harga yang pantas, berapa nilai yang pas untuk sewa-menyewa itu,” katanya.
Selain persoalan sewa, utang-utang lama yang berkaitan dengan pengelolaan pasar juga akan dibahas melalui kajian. Supriyo mengatakan pihaknya berencana meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Kediri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Lalu bagaimana dengan utang-utang yang lama? Itu akan dibicarakan melalui kajian juga. Kita akan minta pendampingan ke Kejaksaan Negeri Kediri,” ujarnya.
Untuk tuntutan pencopotan Direktur Perumda Pasar Joyoboyo, Supriyo menyebut pihaknya masih menunggu proses evaluasi. Pihaknya akan melihat perkembangan dalam satu hingga dua bulan ke depan.
“Ketiga, soal tuntutan pencopotan dirut, kemungkinan mereka akan mengevaluasinya sendiri sambil kita tunggu dalam 1 bulan, 2 bulan ke depan,” kata Supriyo.
Menurut Supriyo, masa kontrak Direktur Perumda Pasar Joyoboyo yang disebutnya tinggal beberapa bulan menjadi salah satu pertimbangan dalam mengambil sikap atas hasil aksi tersebut.
Meski salah satu tuntutan telah dipenuhi, Supriyo menegaskan pedagang belum sepenuhnya puas. Menurutnya, masih terdapat dua persoalan yang belum selesai, yakni persoalan sewa-menyewa dan evaluasi terhadap direksi Perumda Pasar Joyoboyo.
“Ya intinya ya belum puas, karena kan masih ada dua persoalan: sewa-menyewa dan direksi, ya direktur itu,” ujarnya.
Supriyo juga mengatakan pihaknya tetap membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila diperlukan.
“Saya terbuka, kalau mau dibawa ke ranah hukum itu bidang kami. Dengan senang hati Priyo dan Sanusi membawa kasus ini ke ranah hukum, ya. Intinya mudah-mudahan persoalan ini dalam 1 bulan, 2 bulan ke depan akan selesai dan menemukan win-win solution yang berkeadilan buat semuanya,” katanya.
Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi, mengatakan pembukaan portal di Pasar Pahing dilakukan sambil menunggu proses digitalisasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Ia juga menyebut mekanisme parkir kedepan masih akan tetap diberlakukan.
“Sambil menunggu proses digitalisasi dan sosialisasi pada masyarakat portal kita buka diawal tapi mereka parkir tetap,” pungkasnya.






