Metaranews.co, Kota Kediri – Sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan bocah empat tahun oleh tetangganya sendiri kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Rabu (5/7/2023).
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan sejumlah saksi. Di mana salah satunya merupakan saksi ahli.
“Kami menghadirkan lima saksi dari keluarga korban, pegawai dari orang tua korban, dan istri terdakwa, kami juga hadirkan saksi ahli,” tutur JPU Pujiastutiningtyas, Rabu (5/7/2023).
Puji melajutkan, saksi ahli tersebut merupakan seorang dokter yang melakukan visum kepada korban beberapa waktu lalu.
Di mana dalam persidangan, lanjut Puji, saksi ahli menjelaskan hasil visum dan rekam medis dari korban untuk membuktikan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh terdakwa AS.
“Saksi ahli adalah dokter umum dari Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri,” tukasnya.
Lebih lanjut, Puji juga mengatakan bahwa agenda persidangan akan kembali digelar pada Senin pekan depan, dengan agenda penjelasan dari salah seorang saksi lagi.
Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa AS, Stella Putri Cahyono mengatakan, pihaknya juga berencana menghadirkan saksi meringankan dalam persidangan kliennya nanti.
Tak menutup kemungkinan, kata Stella, pihaknya juga menghadirkan saksi ahli dalam persidangan mendatang.
“Karena kami menyangkal dugaan pelecehan tersebut. Jadi kami akan hadirkan saksi-saksi yang meringankan, dan kemungkinan saksi ahli juga,” sebutnya.