Lokasi Muktamar NU Belum Final, Gus Yahya: Masih Tahap Usulan

Muktamar NU
Caption: Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, bersama KH Kafabihi Mahrus, Selasa (14/4/2026). Doc: Ubaidillah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Kepastian lokasi pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) hingga kini masih belum menemukan titik terang.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa proses penentuan masih berada pada tahap awal, dan belum menghasilkan keputusan final.

“Belum ada keputusan, belum ada keputusan. Ini baru usul sana, usul sini, tapi belum diputuskan,” ujarnya usai kegiatan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan, keputusan terkait Muktamar akan diambil melalui mekanisme musyawarah bersama para kiai sepuh dan jajaran Mustasyar.

Langkah ini ditempuh untuk menjaga tradisi pengambilan keputusan kolektif di tubuh Nahdlatul Ulama.

“Nanti akan diputuskan bersama-sama dengan para kiai sepuh, bersama-sama dengan para Mustasyar, sebagaimana yang diminta oleh para kiai sepuh dalam pertemuan-pertemuan yang telah dilakukan selama ini,” lanjutnya.

Gus Yahya kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan yang diambil.

“Kita belum memutuskan,” tegasnya.

Terkait lokasi, ia mengungkapkan bahwa sejumlah pondok pesantren telah mengajukan diri sebagai tuan rumah. Salah satunya Pondok Pesantren Lirboyo yang diusulkan oleh KH Nurul Huda Djazuli.

“Usulannya dari mana-mana, ada Lirboyo diusulkan, ada yang lain minta, banyak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan adanya aspirasi luas dari warga NU agar Muktamar mendatang digelar di lingkungan pondok pesantren. Selain faktor lokasi, aspek legitimasi juga menjadi pertimbangan krusial.

“Kita harapkan, pertama, bahwa Muktamar itu, dari aspirasi yang cukup luas dari warga ini, diselenggarakan di pondok pesantren, dan pondok pesantren ini memiliki bobot yang dapat dipandang menjadi landasan legitimasi yang kuat bagi hasil Muktamar nantinya,” jelasnya.

“PBNU memastikan seluruh usulan yang masuk akan dikaji secara matang sebelum diputuskan secara bersama, dengan mempertimbangkan aspek tradisi, legitimasi, serta aspirasi warga Nahdliyin,” pungkas Gus Yahya.

Pos terkait