Marak Judi Online, Propam Polres Blitar Kota Cek HP Anggota

Blitar
Caption: Wakapolres dan Propam Polres Blitar Kota, mengecek satu persatu HP anggota, Kamis (11/7/2024). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – Maraknya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) menjadi atensi bagi Polres Blitar Kota.

Handphone milik ratusan anggota Polres Blitar turut dilakukan pengecekan, sebagai upaya antisipasi adanya anggota yang kecanduan judol dan pinjol.

Bacaan Lainnya

Usai apel pagi, Kamis (11/7/2024), Waka Polres Blitar bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menyisir satu per satu handphone milik anggota Polres Blitar Kota.

“Setelah apel kami lakukan sidak kepada para anggota. HP mereka (anggota) dicek oleh Propam, untuk antisipasi adanya aplikasi judol maupun pinjol,” jelas Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, Kamis (11/7/2024).

Gede mengatakan, pemeriksaan atau pengecekan HP para anggota dilakukan sebagai langkah antisipasi. Sebab, kini tengah marak pengguna judol dan pinjol. Selain aplikasi judol dan pinjol, sejumlah riwayat pencarian di HP anggota juga disisir.

“Kita cek aplikasi, kemudian riwayat pencarian dan sebagainya. Jangan sampai ada yang terlewat, maupun yang mengarah ke judol,” terangnya.

Gede mengatakan, pihaknya tidak ingin ada anggota yang kecanduan judol dan pinjol, sehingga pengecekan HP anggota Polres Blitar Kota akan dilakukan secara berkala. Termasuk kepada seluruh anggota, maupun ASN dan sebagainya di lingkup Polres Blitar Kota.

“Untuk hasilnya tidak ditemukan anggota yang melakukan transaksi judol, maupun pinjol. Ini nanti akan lakukan secara berkala kepada semua anggota dan sebagainya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gede mengimbau kepada seluruh anggota untuk menjauhi judol dan pinjol. Sebab, keduanya dapat menyebabkan masalah besar dan merugikan, termasuk untuk diri sendiri, keluarga maupun instansi.

“Kami benar-benar akan menindak tegas anggota yang terlibat judol dan pinjol. Untuk itu kami imbau agar tidak ada yang terjerumus pada keduanya, karena akan merugikan diri sendiri maupun keluarga dan instansi,” tutupnya.

Pos terkait