Metaranews.co, Kota Blitar – Jumlah pendaftar calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kota Blitar melebihi kuota yang dibutuhkan KPU.
Hingga hari terakhir pendaftaran, Rabu (20/12/2023), KPU Kota Blitar mencatat ada 3.424 pendaftar calon anggota KPPS Pemilu 2024 di Kota Blitar.
Sedangkan kebutuhan anggota KPPS Pemilu 2024 di Kota Blitar sebanyak 3.059 petugas. Sejumlah anggota KPPS itu akan bertugas di 437 TPS di tiga kecamatan Kota Blitar.
“Hingga hari terakhir kemarin jumlah total pendaftar calon anggota KPPS Pemilu 2024 di Kota Blitar sebanyak 3.424 pendaftar. Jumlah itu melebihi kuota yang dibutuhkan,” jelas Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Kamis (21/12/2023).
Rangga mengatakan, saat ini, KPU Kota Blitar melakukan seleksi administrasi para pendaftar calon anggota KPPS.
Dalam seleksi administrasi itu, pihak KPU Kota Blitar akan mengecek beberapa persyaratan pendaftar, antara lain soal keterlibatan dalam Sipol, soal wilayah kerja di TPS, dan pengecekan ijazah.
“Dan tak kalah penting kami juga mengecek hasil tes kesehatan para pendaftar. Hasil tes kesehatan akan mempengaruhi perangkingan siapa yang akan bertugas menjadi anggota KPPS,” ujarnya.
Dikatakan Rangga, jika dari hasil seleksi administrasi jumlah kebutuhan calon anggota KPPS berkurang, maka KPU Kota Blitar akan melaksanakan mekanisme penunjukan langsung yang dikoordinasikan dengan tokoh masyarakat.
Mekanisme penunjukan langsung calon anggota KPPS itu sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan SK KPU Nomor 1669 Tahun 2023 terkait Rekrutmen KPPS.
“Kami masih menunggu hasil seleksi administrasi, apakah nanti ada mekanisme penunjukan langsung atau tidak,” katanya.
Hasil seleksi administrasi calon anggota KPPS akan diumumkan mulai 23-25 Desember 2023.
Di waktu bersamaan, yaitu mulai 23-28 Desember 2023, KPU Kota Blitar juga membuka tanggapan masyarakat terkait hasil rekrutmen calon anggota KPPS.
“Sedang pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS dilakukan pada 31 Desember 2023,” tutupnya.