Panasi Mesin, 20 Parpol di Kota Batu Sambut Pemilu 2024

Metaranews.co
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Metaranews.co, Batu– Suhu politik nasional sampai daerah mulai menghangat. Mendekati pesta demokrasi 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mengawali agenda proses verifikasi untuk partai politik (parpol).

Bagitu juga di Kota Batu, suhu politik ini mulai meningkat karena 20 partai politik akan meramaikan Pemilu 2024 nanti. Bahkan ada empat partai baru yang siap menyemarakkan hajat lima tahunan itu. Empat partai itu ialah Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Prima.

Bacaan Lainnya

Partai-partai ini disebutkan juga akan melalui proses verifikasi sesuai PKPU nomor 4 tahun 2022. Mereka juga sudah mulai menjalani tahap sosialisasi untuk menuju proses verifikasi sebelum meramaikan pemilihan parlemen pada 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Mardiono, menerangkan bahwa parpol ini akan melakukan pendaftaran menjadi calon peserta pemilu pada 1 -14 Agustus nanti.  Sistemnya akan dilakukan dengan menginput data melalui sistem informasi partai politik (SIPOL) sebagai alat bantu untuk memudahkan pendaftaran dan verifikasi.

Nantinya, petinggi parpol wajib menyertakan profil, keanggotaan atau kepengurusan parpol secara detail dan paling mutakhir secara administrasi kependudukan.

”Pendaftaran dilakukan sepenuhnya oleh pengurus parpol di tingkat pusat ke KPU RI. Nanti, KPU RI yang memutuskan apakah parpol memenuhi syarat atau tidak untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024,” terang Mardiono.

KPU Kota Batu, sambung dia, bertugas untuk memverifikasi berkas-berkas data parpol yang ada di Kota Batu melalui SIPOL. Pada Pemilu 2024, mekanisme verifikasi parpol mengacu pada Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 55/PUU-XVIII/2020.

Bagi parpol yang lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 lalu, kata dia nanti hanya dilakukan verifikasi administrasi. Sementara bagi partai pendatang baru maupun partai yang tidak lolos ambang batas parlemen wajib mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.

Sejauh ini, kuota untuk partai yang lolos ambang batas parlemen diputuskam hanya sebanyak empat persen. Di Kota Batu, parpol yang lolos ambang batas antara lain PDI Perjuangan, PPP, Golkar, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, Gerindra, dan PKS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *