Panitia Tegaskan Dugaan Pemukulan Peserta Terjadi di Luar Area Muktamar ke-35 NU

etua Panitia Lokal (Panlok) Muktamar, KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq, saat dimintai keterangan./Karimatul Maslahah/

metaranews.co, Kabupaten Jombang — Ketua Panitia Lokal (Panlok) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq, angkat bicara mengenai dugaan pemukulan terhadap salah satu peserta Muktamar.

Gus Rozaq menegaskan, insiden tersebut terjadi di luar wilayah yang berada dalam tanggung jawab pengamanan Panlok Muktamar ke-35 NU.

Ia juga menyayangkan adanya konferensi pers yang membahas dugaan kekerasan tersebut. Menurutnya, peristiwa yang berlangsung di luar kawasan Muktamar tidak semestinya langsung dikaitkan dengan pelaksanaan Muktamar NU.

“Jadi saya sangat menyayangkan konferensi pers yang terkait itu,” kata Gus Rozaq Sabtu (29/8/2026) malam.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, insiden tersebut terjadi di sebuah hotel pada Kamis (23/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, proses registrasi peserta Muktamar masih berlangsung dan tinggal sekitar satu jam sebelum ditutup.

“Itu kejadian hari Kamis tanggal 23 Agustus pukul 23.00 WIB. Artinya di saat proses registrasi berjalan dan kurang satu jam menjelang penutupan,” ujarnya.

Gus Rozaq menyebut kedua pihak yang terlibat berasal dari Kalimantan. Salah satunya disebut merupakan pengurus PCNU, sedangkan pihak lainnya berasal dari jajaran PWNU.

Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah keduanya telah terdaftar sebagai delegasi resmi Muktamar.

*Panlok Bantah Kecolongan*

Gus Rozaq juga membantah anggapan bahwa panitia kecolongan atas terjadinya dugaan pemukulan tersebut.

Ia menjelaskan, kewenangan Panlok dalam pengamanan hanya mencakup kawasan yang telah ditentukan sebagai area Muktamar maupun lokasi penginapan delegasi.

“Tidak, saya tidak merasa kecolongan. Karena ini di luar jangkauan dan di luar kewenangan tanggung jawab kami,” tegasnya.

Menurutnya, area pengamanan Panlok mencakup sejumlah lokasi penginapan delegasi yang telah ditentukan, mulai Tower 1 hingga Tower 9.

“Karena kewajiban kami hanya ada di daerah yang terjangkau, mulai Tower 1, 2, 3, 4, 5, sampai 9,” katanya.

Panlok, lanjut Gus Rozaq, juga tidak akan mengambil langkah untuk memanggil atau mempertemukan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pemukulan tersebut.

Ia menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pihak yang berwenang apabila kasus tersebut telah masuk ke ranah hukum.

“Tidak ada. Kita serahkan, kalau sudah masuk ranah hukum, ya kita serahkan proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

Meski begitu, Gus Rozaq tidak menutup kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan apabila kedua pihak memilih jalur tersebut.

Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi narasi yang dapat memberikan kesan negatif terhadap pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.

“Kalau kejadian itu masih bisa dikompromikan secara kekeluargaan, ya tolonglah jangan mudah untuk membuat konferensi pers terkait tindak kekerasan, yang itu akan menarasikan sesuatu yang negatif,” tuturnya.

Gus Rozaq kembali menekankan bahwa lokasi kejadian bukan berada di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, yang menjadi pusat pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.

“Apalagi bukan di Tambakberas. Itu yang saya sayangkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar sekaligus calon Ketua Umum PBNU, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, mengungkap dugaan pemukulan terhadap salah satu pendukungnya.

Menurut Gus Salam, korban merupakan pengurus PCNU yang diduga mengalami kekerasan setelah tidak mengikuti arahan AHWA dari PWNU-nya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra sebelumnya menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait laporan dugaan kekerasan tersebut.(***)

Penulis : Karimatul Maslahah
Editor : Imam Mubarok

Pos terkait