
Keputusan tersebut dihasilkan melalui voting yang berlangsung hingga Minggu (30/8/2026) dini hari. Opsi perubahan mekanisme atau Opsi B memperoleh dukungan mayoritas peserta muktamar.
Dari hasil penghitungan suara, sebanyak 401 peserta memilih perubahan mekanisme pemilihan. Sementara itu, 150 peserta menginginkan mekanisme sebelumnya tetap dipertahankan dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Hasil voting diumumkan Mohammad Nuh selaku Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU sekitar pukul 00.50 WIB.
“401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum, 150 berkeinginan tetap, dan 1 suara tidak sah,” kata M Nuh.
Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri perdebatan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU yang sebelumnya dibahas dalam Komisi Organisasi. Perbedaan pandangan terjadi antara sistem one man one vote dengan mekanisme AHWA.
Dalam mekanisme baru yang disepakati, proses pemilihan tidak langsung ditentukan melalui pemungutan suara seluruh peserta. Masing-masing PW, PC, dan PCINU nantinya dapat mengajukan hingga lima nama calon Ketua Umum PBNU.
Nama-nama yang masuk kemudian dikompilasi dan ditabulasi untuk memperoleh lima kandidat dengan dukungan suara terbanyak.
Lima kandidat tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan tertulis. “Dari lima yang terbesar atau terbanyak tadi itu, disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan restu, dan dia harus janji untuk seperti pakta integritas seperti itu,” jelas M Nuh.
Setelah tahapan tersebut, penentuan Ketua Umum PBNU akan dilanjutkan melalui forum AHWA. Meski demikian, teknis pelaksanaan mekanisme baru masih akan dimatangkan dalam persidangan berikutnya.
“Besok dengan hasil ini kita akan melanjutkan pembahasan lebih teknis lagi tentang mekanisme pemilihan ketua umum. Insyaallah besok pagi bisa kita rampungkan,” ujarnya.
Sementara itu, penetapan Rais Aam menjadi tahapan yang harus diselesaikan lebih dahulu. M Nuh menjelaskan, setelah tabulasi AHWA dilakukan, forum tersebut akan bermusyawarah untuk menentukan Rais Aam.
“Begitu selesai, kita awali dulu dengan tabulasi AHWA. Dari tabulasi AHWA itu nanti segera AHWA akan bersidang atau bermusyawarah untuk menetapkan siapa Rais Aam-nya,” katanya.
Setelah Rais Aam terpilih, barulah tahapan pemilihan Ketua Umum PBNU berjalan.
“Pertama Rais Aam dulu, baru setelah Rais Aam dilanjutkan untuk Ketua PBNU,” ujar M Nuh. (***)
Penulis : Karimatul Maslahah
Editor : Imam Mubarok






